Penganiayaan

Cucu Anggota DPRD Padangsidimpuan Digebuki Usai Saling Ejek di Media Sosial

Rayan Fatih Fahlevi, cucu Anggota DPRD Padangsidimpuan digebuki sejumlah remaja hingga mengalami luka serius di kepala

Editor: Array A Argus
HO
Tangkapan layar penganiayaan yang dialami RFF (16) ketika dikeroyok sejumlah pemuda di Jalan Dr FL Tobing, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- RFF cucu Anggota DPRD Padangsidimpuan, Erwin Nasution terpaksa dilarikan ke rumah sakit, usai digebuki sejumlah remaja di depan RSUD Padangsidimpuan.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (18/7/2023Z) kemarin, saat korbannya tengah mengambil uang di minimarket Alfamidi Jalan Dr. F.L. Tobing, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Dari cerita Erwin Nasution, cucunya itu sekarang menjalani pemeriksaan scanning di bagian kepala dan tubuh, usai dihajar menggunakan busi sepeda motor. 

"Kondisinya lagi scanning di Sibolga. Masih kita pantau perkembangan kesehatannya," kata politisi Partai Amanat nasional (PAN) ini, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Keroyok Pelajar hingga Luka-luka di Depan RSUD Padangsidimpuan, 4 Remaja Ditangkap Polisi, 1 Kabur

Empat pelaku pengeroyokan anak di bawah umur ditangkap personel Polres Padangsidimpuan, mereka masing-masing berinisial YSH (18), RM (18), FN (17) dan AM (17)
Empat pelaku pengeroyokan anak di bawah umur ditangkap personel Polres Padangsidimpuan, mereka masing-masing berinisial YSH (18), RM (18), FN (17) dan AM (17) (Istimewa)

Dalam kasus ini, petugas kepolisian yang menerima laporan korban kemudian menangkap empat orang. 

Mereka yang diamankan yakni YS (18), RM (18), FN (17) dan AM (17).

Keempatnya merupakan warga Jalan Muhammad Tohir Daulay, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Meski begitu, Erwin menyebut satu orang lagi belum tertangkap karena sudah melarikan diri.

Pihaknya berharap agar polisi bisa segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan cucunya.

Baca juga: Fakta Mengejutkan 2 Sosok Pria yang Cabuli Gadis Remaja, Air Susu Dibalas Air Tub

"Kami berharap pelaku yang menganiaya cucu kami segera menyerahkan diri," kata Erwin.

Secara pribadi, Erwin dan keluarga telah memaafkan para pelaku.

Namun mereka tetap meminta agar tersangka diproses hukum meski masih dibawah umur.

Hal itu untuk memberikan efek jera agar tidak semena-mena menganiaya orang.

Apabila dimaafkan dan bebas, keluarga Erwin curiga mereka bakal mengulang perbuatannya kembali karena merasa bisa diselesaikan begitu saja.

Baca juga: Nasib Dua Gadis Remaja Berusia 12 dan 13 Tahun Menjadi Korban Pemerkosaan Honorer Damkar

"Kalau dilepas, bisa jadi tambah beringas mereka, karena merasa bisa diselesaikan. Biar mereka sadar dan mendapatkan efek jera secara hukum," tegasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved