Viral Medsos
Dilaporkan MK, Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia
Penonaktifan Denny dilakukan setelah DPP KAI menerima pengaduan dari 9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI atas dugaan pelanggaran Etik Advokat
"Meskipun ini normative, dan mungkin tidak perlu saya ungkapkan, namun saya berpandangan, karena kedekatan silaturahim yang kita bangun, penegasan ini tetaplah penting. Itu pula sebabnya, saya minta izin mundur sementara dari grup WA. Agar semua bisa lebih nyaman dan bebas berpendapat," kata dia.
"Hal lain, dalam rapat zoom sore ini, mohon juga ditambahkan agenda, apakah saya perlu non-aktif sementara dari posisi VP. Analogi terkininya, Menteri transportasi di Singapura saat ini diminta cuti dari tugasnya dulu oleh PM Singapura, karena ada investigasi kasus korupsi yang membutuhkan keterangan ybs. Meskipun ini bukan kasus korupsi, tapi saya juga perlu diperiksa dan memberikan keterangan, karena itu saya berpandangan ada pula logiknya, jika saya non-aktif sementar," pinta Denny.
"Saya akan melakukan itu, non-aktif dari posisi VP, jika disetujui. Atau, jika diberikan kesempatan kepada saya untuk memutuskannya. Namun, agar lebih pas, saya usul, soal non-aktif atau tidak ini, menjadi salah satu agenda yang dirapatkan sore ini, agar paling tidak bisa menjadi keputusan bersama," katanya.
"Maaf, ini sekedar usul, Pak Presiden dan semua rekan. Demikian, akhirnya, saya minta maaf karena merepotkan dan menyibukkan semua dengan laporan ini. Izin saya undur diri sementara dari WA grup. Salam hormat, Denny Indrayana," katanya.
Sebelumnya Presiden DPP KAI Advokat Dr Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, memastikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) menonaktifkan Denny Indrayana dari jabatan Wakil Presiden DPP KAI untuk masa bakti 2019-2024.
Penonaktifan dilakukan setelah DPP KAI menerima pengaduan dari sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI atas Dugaan Pelanggaran Etik Advokat pada tanggal 13 Juli 2023.
“KAI telah mengambil sikap dan memutuskan untuk menonaktifkan sementara yang bersangkutan,” ujar Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Kamis (20/7/2023).
Tjoetjoe menegaskan, penonaktifan terhadap Denny Indrayana dilakukan untuk menjamin proses pemeriksaan pengaduan atas dugaan pelanggaran Kode Etik tersebut.
Hal ini juga dilakukan untuk memberikan kesempatan pembelaan dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu dapat berlangusung terbebas dari benturan kepentingan atau conflict of interest, mandiri, adil, jujur dan objektif.
Selain itu, atas pengaduan dari Hakim MK, DPP KAI mewakili Organisasi Advokat KAI telah mengambil langkah dan tindakan beberapa langkah dan tindakan.
Pertama, sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Ayat 4 Kode Etik Advokat Indonesia tanggal 23 Mei 2002, DPP KAI alan meneruskan pengaduan ini kepada Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia dimana Denny Indrayana selama ini terdaftar.
Kedua, DPP KAI segera membentuk Dewan Kehormatan Daerah Ad Hoc yang nantinya berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan pengaduan tersebut. DPP KAI juga secara resmi memberitahukan adanya pengaduan dari Mahkamah Konstitusi berserta dengan foto kopi surat pengaduan tersebut kepada Denny Indrayana sebagai pihak teradu.
Pemberitahuan ini dilakukan selambat- lambatnya tidak lewat dari 14 hari setelah surat MK diterima DPP KAI.
“Sehingga selanjutnya akan berlangsung proses pemeriksaan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik ini sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Kode Etik Advokat Indonesia Tahun 2022, Anggaran Dasar Kongres Advokat Indonesia, dan Anggaran Rumah Tangga Kongres Advokat Indonesia Tahun 2019,” kata Tjoetjoe.
Sebagai informasi, MK melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat tempatnya bernaung sebagai respons atas pernyataan kebocoran putusan uji materi soal sistem pemilu yang mengungkapkan Denny Indrayana melalui akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana.
Denny Indrayana
Kongres Advokat Indonesia (KAI)
Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia
Wakil Presiden KAI
Mahkamah Konstitusi
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pakar-hukum-tata-negara-mantan-Wakil-Menteri-Hukum-dan-Hak-Asasi-Manusia-Denny-Indrayana.jpg)