Penjualan Satwa Dilindungi
BREAKING NEWS: Pria di Kendal Jawa Tengah Diamankan Polisi Hendak Jual Satwa Dilindungi
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye mengatakan, pelaku diketahui sudah menjual kurang lebih 100 ekor satwa dilindungi ini.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi menangkap RAW (25) pria asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dalam kasus perdagangan satwa dilindungi jenis burung paruh bengkok, Kamis (20/7/2023).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menggagalkan 10 ekor satwa dilindungi ini.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye mengatakan, pelaku diketahui sudah menjual kurang lebih 100 ekor satwa dilindungi ini.
"Dari hasil penyidikan sudah menjual sekitar 100 ekor burung paruh bengkok," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada, dikutip dari Tribun-Pantura.com.
Baca juga: Terbit Rencana Bantah Satwa Dilindungi Miliknya : Pak Ngongesa Tawarkan Saya Orangutan
Ia mengatakan, satwa dilindungi ini merupakan hewan asli Indonesia.
Untuk saat ini, populasinya juga sudah mulai terancam punah, lantaran diperjualbelikan.
"Burung tersebut asli Indonesia Timur," kata dia.
Baca juga: Tak Loloskan Calon Perempuan, Pesada Pertanyakan Komitmen Bawaslu RI
Archye menjelaskan, saat ini Polisi masih melakukan pengembangan.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku RAW ada 10 burung jenis kaka tua dan burung paruh bengkok lainnya.
Saat ini burung-burung tersebut masih menjalani karantina di kebun binatang Gembira Loka Zoo Yogyakarta.
(Tribun-medan.com)
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyerahan-satwa-elang-brontol-dan-elang-hitam.jpg)