Anggota OKP bakar Rumah

Anggota OKP Bakar Rumah dan Usir Kelompok Tani, Warga Kutalimbaru Lapor Polisi

Sejumlah anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) di laporkan ke Polrestabes Medan, karena melakukan pengerusakan dan pengusiran kelompok tani

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) di laporkan ke Polrestabes Medan, karena melakukan pengerusakan dan pengusiran kelompok tani di Dusun Sumbaikan, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Menurut salah seorang warga, Imanuel Ginting ada sekitar 18 orang yang merupakan anggota OKP dilaporkan ke polisi.

Para pelaku ini, diduga membekingi mafia tanah di tempat para kelompok tani tinggal di kawasan tersebut.

Gerombolan orang yang dilaporkan tersebut, melakukan pengerusakan dan pembakaran di pemukiman mereka.

Menurutnya, itu dilakukan untuk mengusir para kelompok tani yang tinggal di kawasan itu.

"Kita dari kelompok tani, ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghancurkan rumah kelompok tani, kurang lebih ada 27 rumah," kata Imanuel saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan, Rabu (19/7/2023).

"Kami di usir, ada sekitar 13 orang sudah di laporkan. Informasinya sudah keluar SPKap nya," imbuhnya.

Ia menceritakan, kronologis kejadian tersebut bermula ketika gerombolan OKP ini mendatangi pemukiman kelompok tani yang tinggal di sana, pada bulan Mei 2023 silam.

Dikatakannya, para OKP ini diduga suruhannya mafia tanah untuk melakukan pengusiran terhadap kelompok tani dan agar lahan di sana bisa dikuasai.

Ketika itu, para terlapor ini langsung melakukan pengerusakan hingga pembakaran rumah, dan pengacamam terhadap masyarakat dengan menggunakan senjata tajam.

"Mereka ini melakukan penyerobotan dan membawa - bawa OKP, mengusir masyarakat di sana," sebutnya.

Lanjut Imanuel, atas pengerusakan yang dilakukan oleh kelompok OKP tersebut, masyarakat mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Selain rumah yang hancur di bakar, tanaman mereka juga rusak.

Namun, ia mengaku hingga saat ini para pelaku masih berkeliaran bebas dan belum ada yang ditahan oleh polisi.

"Kata penyidik nya pelaku sudah jadi tersangka, tapi belum ada satu pun diamankan. Saksi sudah di periksa, delapan orang sudah di panggil," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved