Berita Sumut
Ranperda P-APBD Disahkan Jadi Perda, Gubernur Edy Janjikan Proyek Rp 2,7 Triliun Selesai Akhir 2023
Gubernur Edy Rahmayadi memastikan proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan sistem multiyears Rp 2,7 triliun akan selesai pada akhir 2023.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memastikan proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan sistem multiyears Rp 2,7 triliun akan selesai pada akhir 2023.
Hal ini disampaikannya usai rapat paripurna penetapan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda di kantor DPRD Sumut, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Pemprov Sumut Hati-Hati dalam Pembayaran Proyek Rp 2,7 Triliun, Sudah Gelontorkan Rp 199 Miliar
Baca juga: Golkar Kembali Kritisi Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun, Sebut Proyek Gagal Pemprov Sumut
"Ya, harus selesai (proyek multiyears). Bukan harus selesai, memang jadwalnya selesai. Tanggal 31 Desember 2023 dia selesai. Selesai utuh, jalan, badan jalan, drainase," ujar Edy Rahmayadi.
Dikatakan Edy Rahmayadi, di pertengahan tahun 2023 ini, tepatnya di penghujung masa jabatannya, pihaknya memfokuskan penyelesaian pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
"Ada yang harus kita fokuskan dan segera selesaikan. Infrastruktur, ini sudah didambakan oleh rakyat Sumatra Utara infrastruktur. Kesehatan, pertanian, pasti implikasinya dari infrastruktur tadi itu ke kesehatan dan pertanian. Ini yang menjadi prioritas dan kita fokuskan di P-APBD ini dan lebih dikhususkan untuk segera menyelesaikan ini," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pemaparan Badan Anggaran (Banggar) pengerjaan proyek multiyears Rp 2,7 triliun sudah mencapai 45 persen pada Juni 2023.
"Badan Anggaran menegaskan bahwa proyek multiyears selesai akhir tahun 2023. Karena merupakan proyek strategis yang sangat ditunggu masyarakat," ujar juru bicara Badan Anggaran DPRD Sumut, Hendro Susanto.
Adapun anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya sebesar Rp 13 triliun, bertambah Rp 917 miliar menjadi total Rp 14.375.662.997.407.
Sementara untuk Belanja Daerah sebesar Rp 14.273.522.513.391, bertambah Rp 1.118.314.895.866 menjadi 15.391.837.409.257 setelah perubahan.
Pandangan Fraksi
Sebelum disahkan, seluruh Fraksi DPRD Sumut juga telah membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Perubahan APBD tahun 2023.
Di antaranya Fraksi Partai Demokrat yang meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk lebih menggali secara inovatif sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Edy Rahmayadi Pastikan Pemprov Tak Rugi dalam Proyek Jalan dan Jembatan Rp 2,7 Triliun di Sumut
Baca juga: Kepala Dinas PUPR Sumut Dicopot, Kepala BKD Sumut Sebut Buntut Proyek Rp 2,7 Triliun Tak Beres
"Khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum memberikan deviden kepada provinsi. Itu harus dievaluasi, mengevaluasi program dan kinerja para direksi. Kemudian pajak kendaraan bermotor dimaksimalkan untuk memberikan kontribusi terhadap PAD," ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Anita Lubis.
Sementara itu, Fraksi Gerindra mendorong gubernur untuk memaksimalkan peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah.
"Kami meminta Pemprov Sumut untuk berupaya melakukan pemerataan disparitas wilayah, seperti penanganan jalan melalui multiyears. Ini sangat menjadi atensi Gerindra, kami mendorong agar multiyears selesai akhir tahun 2023," ujar Juru Bicara Fraksi Gerindra, Gusmiyadi.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-Satpol-PP-Begal.jpg)