Pasangan Suami Istri Jadi Pengamen Badut, Penghasilan Perharinya Rp 500 Ribu, Nginapnya di Hotel
Kisah pasangan suami-istri menjadi pengamen badut yang viral di media sosial jadi perbincangan. Sebab, pengamen badut itu berpenghasilan Rp 500 ribu
TRIBUNMEDAN.COM - Kisah pasangan suami-istri menjadi pengamen badut yang viral di media sosial menjadi perbincangan.
Sebab, pengamen badut itu berpenghasilan Rp 500 ribu dan menginap di hotel.
Cerita hidup pengamen badut itu menjadi perbincangan setelah diposting akun Instagram @undercover.id, Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Terima Penghargaan, Megawati Soekarnoputri Hadiri Acara Cegah Stunting Tribun Network dan BKKBN
Dalam postingan tersebut, pasutri itu diamankan saat masih menggunakan kostum badut bersama satu anak kecil.
Ditangkap Satpol PP
Selain itu, pasangan suami istri yang menjadi pengamen itu kemudian ditangkap Satpol PP Bontang, Kalimantan Timur.
Unggahan itu pun mendapat reaksi dari banyak warganet.
Rupanya, pasutri itu selalu membawa anaknya saat mengamen agar mendapat belaskasihan dari warga yang melihatnya.
Saat ditanya alasannya membawa anak, pengamen itu mengaku buah hatinya tidak ada yang menjaga.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan, perbuatan pasutri itu bisa terindikasi.
Dan mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia pun tak segan-segan akan menindak tegas para pengamen yang terindikasi mengekspolitasi anak.
“Jadi kalau kita dapat lagi akan kami tidak. Karena itu melanggar aturan. Terlebih mereka ini mengeksploitasi anak untuk komersil,” kata Eko, Rabu (12/7/2023), dikutip dari TribunKaltim.co.
Eko juga menyebut, kedua pengamen itu dianggap meresahkan warga sekitar.
Apalagi aktivitas pengamen badut ini melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.
Saat mengamen menggunakan kostum badutnya, pasutri tersebut sering berpindah-pindah lokasi.
Lokasi yang biasanya menjadi pemberhentiannya yakni seperti lampu merah, SPBU hingga tempat-tempat ramai.
Tak tanggung-tanggung, Eko menyebut keduanya berpenghasilan Rp 500 ribu per harinya.
“Mereka ngamen sebentara aja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata Eko.
Diamankan ke Rumah Singgah Bersama Pengamen Lainnya
Dikutip dari TribunKaltim.co, Eko mengatakan total ada 7 oknum pengamen badut yang diamankan petugas.
Mereka diamankan sekitaran jalan protokol tepatnya di tempat keramaian seperti simpang traffic light, depan X-Toys, dan beberapa di lokasi lainnya.
Baca juga: Profil Nezar Patria, Putra Aceh Anak Pendiri Serambi Indonesia, Dulu Aktivis 98 Pernah Diculik
Para oknum pengamen dan pengemis itu kemudian dibawa ke rumah singgah Dinsos-PM Bontang untuk pendataan dan asesmen.
Setelah dilakukan pendalaman, terungkap identitas para pengamen itu bukanlah warga Bontang, melainkan berdomisili di Loa Bakung, Samarinda.
“Sudah kami bawa dan serahkan ke rumah singgah," terang Eko Mashudi.
Para pengamen tersebut diminta menandatangani surat penyataan tidak akan menulangi perbuatannya lagi.
Kedepannya, petugas akan lebih rutin melakukan patrol setiap hari agar tidak ada lagi pengemis atau pengamen yang meresahkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pengamen di Kaltim Hasilkan Rp 500 Ribu per 2 Jam, Ajak Anak agar Dikasihani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengamen-badut-ditangkap.jpg)