Berita Persidangan
Ken Admiral Mengaku Sempat Ditodong Senjata Laras Panjang Saat Mendatangi Rumah Achiruddin Hasibuan
Saat dianiaya Aditiya Hasibuan, Ken Admiral mengaku ditodongkan senjata laras panjang. Demikian pengakuannya di Pengadilan Negeri Medan.
Ken Admiral Ngaku Sempat Ditodongkan Senjata Laras Panjang Saat Mendatangi Rumah Achiruddin Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Saat dianiaya Aditiya Hasibuan, Ken Admiral mengaku ditodongkan senjata laras panjang.
Hal tersebut dikatakan Ken saat menjadi saksi dalam persidangan penganiayaan terhadap terdakwa Achiruddin Hasibuan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Setelah Niko disuruh ambil senjata oleh terdakwa, Niko menodongkan senjatanya ke arah saya dan teman-teman," kata Ken dihadapan Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi, Senin (17/7/2023).
Senanda dikatakan saksi Rio, bahwa ia pun melihat bahwa Niko memegang dan menodongkan senjata laras panjang kepada dirinya dan teman-temannya.
"Benar yang mulia, senjata itu ditodongkan ke arah kami berlima (teman-teman Ken)," ucap Rio.
Menanggapi hal tersebut, terdakwa Achiruddin Hasibuan menanyakan kepada kedua saksi mengenai kehadiran senjata laras panjang tersebut.
"Jawab dengan hati jujur, senjata itu hadir di awal sebelum kalian berkelahi atau di tengah-tengah kalian berkelahi? Tapi jawab dengan hati yang jujur ya," tanya Achiruddin.
"Sebelum yang mulia," jawab Ken.
Achiruddin kembali menanyakan kepada kedua saksi, terkait posisi dirinya yang berada di sebelah kanan mobil atau di dekat Rio dan teman-teman Ken Admiral.
"Sebelum kalian berkelahi, posisi saya apakah di sebelah kanan mobil mu atau di dekat kalian?," tanya Achiruddin lagi.
"Saya melihat di posisi sebelah kanan mobil," jawab saksi Rio.
Terpisah, dalam persidangan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mempertontonkan barang bukti senjata laras panjang yang diduga digunakan saat terjadinya penganiayaan.
Di luar persidangan, JPU Rahmi Shafrina mengatakan bahwa, barang bukti senjata laras panjang tersebut merupakan organik asli dari Polri.
"Jadi ada beberapa barang bukti, di antaranya senjata replika dan senjata organik dari Polri. Awalnya tersangka mengatakan barang bukti itu replika, namun seiring berkembangnya penyidikan, ternyata ada senjata organik yang asli," kata JPU Rahmi.
Berita Persidangan
senjata laras panjang
Rumah Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan
Achiruddin Hasibuan
Ken Admiral
| Sampaikan Nota Pembelaan, Mantan Kadishub Siantar Minta Dibebaskan Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
| Begal Emak-emak di Medan, Tiga Pelaku Dituntut 55 Bulan Penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Lolos dari Hukuman Mati, 2 Kurir Sabusabu 10,9 Kg Lolos Divonis 18 Tahun di PN Medan |
|
|---|
| Eks Kades Banjar Hulu Simalungun Divonis 10 Tahun Sebabkan Jaksa Tewas dan Korupsi |
|
|---|
| Kejati Sumut Periksa Eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan terkait Korupsi Jual Aset PTPN |
|
|---|