Berita Seleb

Mario Teguh Melawan Balik, Layangkan Somasi Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan

Tim kuasa hukum mengklaim bahwa pemberitaan mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare tidak benar

TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTI ROSARY
Mario Teguh ditemui di Studio Orange Kompas TV, Palmerah, Jakarta, Jumat (9/9/2016). 

TRIBUN-MEDAN.com - Mario Teguh melawan balik, layangkan somasi usai dipolisikan terkait dugaan penipuan.

Somasi tersebut disampaikan tim kuasa hukum, Mario Teguh.

Dalam keterangannya, pihak Mario Teguh meminta pelakor menyampaikan permintaan maaf.

Mario Teguh dan Istri
Mario Teguh dan Istri (Tribun-Jatim.com)

"Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien," tulis keterangan yang tertera di Instagram Mario Teguh yang dikutip Tribunnews.com pada Sabtu (15/7/2023).

Pihak kuasa hukum memberi tenggat waktu permintaan maaf yang bersangkutan kepada Mario Teguh dan masyarakat selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

Tim kuasa hukum mengklaim bahwa pemberitaan mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi tidak benar.

Baca juga: Motivator Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi, Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Pihaknya menyebut, pemberitaan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan serta telah mencemarkan nama baik Mario Teguh.

"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien kami," lanjut keterangan tersebut.

Ditegaskan kuasa hukum bahwa Mario Teguh tidak perah menandatangani perjanjian kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan.

Mario Teguh ditemui di Studio Orange Kompas TV, Palmerah, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Mario Teguh ditemui di Studio Orange Kompas TV, Palmerah, Jakarta, Jumat (9/9/2016). (TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTI ROSARY)

Lebih jauh, Mario Teguh juga disebutkan tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.

"Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan. Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong," tulis keterangan tersebut.

SOSOK Lina Teguh Ikut Dilaporkan Atas Dugaan Pengelapan Uang Rp 5 M Bersama Mario Teguh

Inilah sosok Lina Teguh yang ikut dilaporkan bersama sang suami, Mario Teguh.

keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar.

Kini Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pria bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen.

Sunyoto sudah melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke polisi sejak tanggal 19 Juni 2023.

Baca juga: Kronologi Mario Teguh Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp5 M, Diimingi Untung Besar

Lantas siapakah sosok istri Mario Teguh ini ?

Istri Mario Teguh ini bernama Linna Susanto.

Adapun Mario Teguh menikah dengan istrinya yang sekarang Linna Teguh pada 28 Januari 1995.

Mengenal sosok Lina Teguh, istri Mario Teguh yang turut dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar.
Mengenal sosok Lina Teguh, istri Mario Teguh yang turut dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar. (Ig@linnateguh)

Dari pernikahan tersebut, ia dikaruniai dua orang putra bernama Adrey Teguh dan Marco Teguh.

Kronologi Mario Teguh & Istri Dilaporkan

Motivator Mario Teguh dilaporkan rekan bisnisnya ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan polisi terhadap Mario Teguh karena rekan bisnis merasa sang motivator tidak menepati janji.

Kronologi motivator Mario Teguh dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp5 miliar.

Adapun kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.

Mario dan istri bertemu dengan pelapor saat berada di bandara dengan mengiming-iming akan mendapatkan keuntungan yang besar apabila memakai jadi sang motivator tersebut.

"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta', jadi mereka yang justru menawarkan," kata kuasa hukum pelapor bernama Djamaludin Koedoeboen, dilansir Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Namun, Mario Teguh dan istrinya ternyata mangkir dari perjanjian tersebut meski telah menerima sejumlah uang yang diberikan oleh pelapor dengan jumlah uang senilai Rp5 miliar.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaluddin Koedoeboen.

Bahkan, pelapor sudah memenuhi semua permintaan Mario Teguh agar bisa tetap mempromosikan brand milik pelapor.

Tak hanya itu, pelapor juga sampai menjual mobil dan jual rumah demi memenuhi semua permintaan sang motivator.

Namun, sayang janji tersebut tidak kunjung didapatkan oleh pelapor tersebut.

"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami. Bahkan jual mobil, jual rumah, segala macem. Hanya untuk bagaimana memenuhi syarat MT," ungkap Djamaludin.

Menilai ada kejanggalan terkait hal tersebut, pelapor sempat memberikan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh namun tidak mendapatkan balasan.

Hingga akhirnya ia melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," lanjutnya Djamamaludin.

"Klien kami juga sudah gerah juga sudah bolak balik meminta dengan baik agar yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan tapi karena yang bersangkutan, ya kita tidak tahulah apa pertimbangannya, sehingga terpaksa kita membuat LP," pungkasnya.

Laporan Mario Teguh tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Adapun berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mario Teguh Layangkan Somasi Setelah Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved