Berita Viral
PADAHAL Sudah Terungkap Sebar Ajaran Sesat, MUI Minta Ponpes Al-Zaytun Jangan Ditutup, Ini Alasannya
Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang biang kerok ajaran sesat di pesantren itu.
TRIBUN-MEDAN.com - Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang biang kerok ajaran sesat di pesantren itu.
Panji Gumilang telah diperiksa di Mabes Polri atas dugaan kasus penistaan agama.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memberikan komentar terkait pernyataan Menko Polhukam yang menyebut bahwa pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tidak akan dibubarkan.
Anwar berujar, dirinya setuju dengan keputusan tersebut.
Pasalnya menurut dia, poin permasalahan Ponpes Al-Zaytun bukan pada lembaga pendidikannya, tetapi tokoh yang menjadi pimpinannya yakni Panji Gumilang.
"Karena yang namanya lembaga pendidikan tersebut telah bertugas membantu pemerintah dalam mencerdaskan rakyat dan bangsa," kata Anwar dalam keterangan yang diterima Warta Kota, Jumat (14/7/2023).
"Tetapi yang harus dipersoalkan dan perlu diselesaikan secepatnya oleh pemerintah adalah persoalan melanggar hukum yang telah dilakukan oleh tokoh yang bernama Panji Gumilang yang selama ini telah memimpin pondok pesantren tersebut," imbuh dia.
Baca juga: Bukan Minta Maaf Ketahuan Selingkuh, Pria Tonjok Wajah Istrinya yang Hamil 4 Bulan di Hadapan Mertua
Baca juga: Merasa Tak Ada yang Spesial, AHY Minta Anies Baswedan Segera Umumkan Nama Cawapres: Surprise Apanya?
Sehingga menurut Anwar, apa yang diputuskan Menko Polhukam, Mahfud MD telah sesuai dengan rekomendasi hasil kerja MUI.
"Jadi yang harus diselesaikan sekarang dan secepatnya adalah masalah Panji Gumilangnya bukan lembaga pendidikan Al-Zaytunnya," kata Anwar.
Anwar juga mengatakan, pada 2002 tim MUI telah mengulik masalah aset dan keuangan Al-Zaytun yang dianggap bermasalah.
Kemudian setelah pemerintah mengecek, ditemukan adanya bukti-bukti material dan fisik sebagaimana temuan MUI kala itu.
Oleh karenanya, lanjut Anwar, pihaknya mendesak agar pemerintah memproses Panji Gumilang dan menyeretnya ke pengadilan untuk diadili.
"Kalau ada penyimpangan tinggal diluruskan dan kalau memang di pengadilan tersebut nanti Panji Gumilang dinyatakan oleh hakim bersalah dan telah melakukan pelanggaran hukum, maka yang bersangkutan harus dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat," kata Anwar.
"Lalu pengelolaan dari lembaga pendidikan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut selanjutnya dikuasai dan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah terutama dalam hal ini Kementrian Agama," imbuh dia.
Adapun sederet rekomendasi yang diberikan MUI kepada Menko Polhukam, di antaranya:
1. Memanggil pimpinan Pesantren Al-Zaytun untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari investigasi tim peneliti Ma’had Al-Zaytun MUI.
2. Dikarenakan persoalan mendasar Ma’had Al-Zaytun terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkrit untuk membenahi kepemimpinan di Ma’had Al-Zaytun.
3. Pimpinan Harian MUI agar mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan lembaga Al-Zaytun dengan berdasarkan pada prinsip kemashlahatan umat.
Istri Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi
Istri pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Farida Al Widad (FAW), turut dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (14/7/2023).
Pemanggilan itu terkait kasus yang melibatkan suaminya, Panji Gumilang.
Farida akan dijadikan sebagai saksi karena beredar video sempat berada di saf salat pria.
"Saudari FAW merupakan istri dari saudara PG, yang berada pada saf salat di antara laki-laki. Ini juga yang ada di video tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Jumat.
Namun, Farida hingga saat ini masih belum memenuhi panggilan penyidik. Ia dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik pada pukul 10.00 WIB.
"Belum juga hadir FAW," ungkap jenderal bintang satu tersebut. (m31)
Diketahui, Panji Gumilang memiliki putri seorang politisi bernama Anis Khairunnisa
Anis Khairunnisa merupakan putri Panji Gumilang dari istrinya bernama Farida Al-Widad.
Adapun Anis Khairunnisa di Jakarta pada tanggal 25 Mei 1980 dengan usianya sekarang menginjak 43 tahun.
Anis Khairunnisa sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014.
Dirinya kala itu bergabung dengan partai persatuan pembangunan (PPP) dengan daerah pilih Jawa Barat 8.
Sebelumnya dirinya pernah menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Indramayu.
Anis Khairunnisa menikah dengan Eji Anugrah Romadhon dan dikaruniai satu orang anak.
Untuk pendidikan Anis Khoirunnisamenyelesaikan pendidikan di Universitas Ushuluddin dengan jurusan perbandingan agama.
Kemudian Anis Khairunnisa melanjutkan pendidikan strata 2 (S2) di Universitas Negeri Jakarta dengan jurusan manajemen pendidikan.
Selain itu Anis Khairunnisa sempat jadi pengurus HMI cabang Ciputat, kemudian pengurus Teater Syahid Jakarta dan ketua umum pengurus olahraga Hockey tahun 2010.
(*)
Berita sudah tayang di wartakota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Panji-Gumilang-usai-diperiksa.jpg)