Breaking News

DIADUKAN MK soal Etik,Denny Indrayana Sentil Anwar Usman Bertemu Jokowi Jelang Putusan Sistem Pemilu

Wamenkumham Denny Indrayana merespons soal pelaporan terhadap dirinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/ Dian Erika
Pakar hukum tata negara mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana 

"Terkait aduan etika MK kepada DPP KAI, saya meminta agar hukum acaranya diterapkan sesuai aturan yang ada. Termasuk pemeriksaan yang berjenjang mulai dari tingkat cabang/daerah, sebelum ke tingkat pusat," kata dia.

Sebagai informasi, Denny Indrayana diadukan oleh MK RI ke DPP Kongres Advokat Indonesia atas pernyataannya yang menyikapi putusan sistem pemilu.

Denny melalui pernyataannya itu dinilai telah merusak kepercayaan publik kepada MK RI.

Atas laporan itu, sejatinya MK menurut Denny, tidak perlu khawatir kalau citranya rusak karena pernyataan dirinya di sosial media.

"Saya ingin katakan, kepercayaan publik seharusnya tidak dipengaruhi oleh unggahan media sosial Denny Indrayana-atau siapapun," kata dia.

"Tetapi semestinya, lebih ditentukan oleh kualitas putusan MK yang tidak terbantahkan, dan integritas kenegarawanan para hakim MK sendiri yang tidak terbeli," tukas Denny.

Meski demikian, Pakar Hukum Tata Negara itu mengaku, hingga kini dirinya belum menerima surat pelaporan etik tersebut karena dirinya saat ini berdomisili di Australia.

Namun, dirinya menegaskan kalau proses pemeriksaan akan tetap dijalankan nantinya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved