DIADUKAN MK soal Etik,Denny Indrayana Sentil Anwar Usman Bertemu Jokowi Jelang Putusan Sistem Pemilu
Wamenkumham Denny Indrayana merespons soal pelaporan terhadap dirinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI).
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Wamenkumham) Denny Indrayana merespons soal pelaporan terhadap dirinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Denny diadukan ke DPP KAI terkait dugaan pelanggaran etik advokat atas sikapnya yang memberikan pernyataan soal putusan sistem pemilu.
Denny menjabat sebagai vice presiden di lembaga tersebut.
Terkait hal itu, Denny menyayangkan upaya MK yang melaporkan dirinya dengan kaitan dugaan etik.
Sebab, menurut Denny, kondisi para hakim MK tidak sepenuhnya bersih dari dugaan pelanggaran etik.
Dirinya lantas menyinggung soal adanya pertemuan Ketua Hakim MK Anwar Usman dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tepat sebelum sidang putusan sistem pemilu.
"Kalau MK sedemikian gigihnya mengadukan saya ke DPP KAI, karena isu etika, bagaimana sikap hakim-hakim MK melihat Ketua MK Anwar Usman bertemu Presiden Jokowi pihak yang berhubungan dengan perkara di MK, hanya untuk sekedar makan malam, sebelum esoknya putusan sepenting-segenting sistem pemilu dibacakan? Apakah tindakan yang demikian itu bisa dikatakan elok dan beretika?" kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).
Dirinya mempertanyakan tindakan Ketua MK dan Presiden Jokowi yang bertemu dengan alasan makan malam itu.
Kata dia, tindakan tersebut telah mempertontonkan simap yang sembrono, perihal etika bernegara.
"Sekali lagi (pertemuan itu) di tengah esoknya putusan penting-genting (terkait sistem pemilu) yang ditunggu-tunggu publik akan dibacakan," beber dia.
Tak hanya pada perkara itu, Denny juga menyinggung soal sikap MK saat posisi Aswanto dicopot sebagai hakim Konstitusi karena menganulur UU produk DPR di MK.
Menurut dia, sejatinya MK bisa bersikap tegas atas pencopotan Aswanto itu jika memang kedudukannya tidak berpihak pada kekuasaan.
"Mana penyikapan tegas MK saat Aswanto tiba-tiba diberhentikan secara melawan hukum dari posisinya sebagai hakim konstitusi? Kenapa MK tidak pula bersikap tegas atas langkah intervensi telanjang DPR, yang juga disetujui oleh Presiden Jokowi tersebut?" ucap Denny.
Meski demikian, Denny menyatakan, dirinya tetap menerima soal adanya laporan etik tersebut kepada DPP KAI. Selanjutnya, dia meminta agar proses hukum acara dalam pelaporan etik ini bisa dilakukan sesuai aturan yang ada.
Dalam artian kata dia, pemeriksaan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat cabang sampai pusat.
Denny Indrayana
Denny DIADUKAN MK soal Etik
Denny Indrayana Sentil Anwar Usman
Putusan Sistem Pemilu
Mahkamah Konstitusi
| PENYEBAB Firdaus Oiwobo Disuruh Copot Toga Saat Sidang, Ketua MK: Silakan Diganti di Luar |
|
|---|
| PROFIL Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Pernah di Japan Institute of Invention |
|
|---|
| SOSOK Syamsul Jahidin Gugat UU Polri Bikin Perwira Polisi Tak Boleh Lagi Isi Jabatan di Lembaga |
|
|---|
| RESMI MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Mahfud MD Tegaskan Sudah Berlaku Sejak Ketok Palu |
|
|---|
| Eks Wamenkumham Bela Roy Suryo, Singgung Kriminalisasi dan Pembungkaman Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pakar-hukum-tata-negara-mantan-Wakil-Menteri-Hukum-dan-Hak-Asasi-Manusia-Denny-Indrayana.jpg)