Penipuan
Tim Bupati Samosir Dituding Tipu Kontraktor Rp 150 Juta Demi Cari Uang Raih Status WTP dari BPK RI
Sejumlah orang yang ada di lingkar kekuasan Bupati Samosir dituding melakukan penipuan demi cari dana untuk dapat status WTP dari BPK RI
TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Sejumlah orang yang ada di lingkar kekuasaan Bupati Samosir, Vandiko Gultom dituding melakukan penipuan ratusan juta.
Adapun modusnya, dengan cara menawarkan proyek di Dinas PUTR Kabupaten Samosir.
Menurut korbannya bernama Hamonangan Simbolon, ia sudah kehilangan uang Rp 150 juta.
Ada dugaan, penipuan ini patut diduga diketahui oleh Bupati Samosir, Vandiko Gultom.
Baca juga: Kronologi Mario Teguh Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp5 M, Diimingi Untung Besar
Sayangnya, Vandiko Gultom yang dikonfirmasi Tribun-medan.com pada Kamis (13/7/2023) kemarin memilih bungkam.
Menurut cerita korbannya Hamonangan Simbolon, kasus penipuan ini bermula saat Pemkab Samosir tengah mencari dana ratusan hingga miliaran rupiah untuk membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pemkab Samosir yang terjadi akibat kelalaian aparatur Pemkab Samosir dalam mengelola anggaran.
Ganti rugi itu harus segera dibayar, agar Pemkab Samosir mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang melakukan pemeriksaan pada 9 Mei 2023 lalu.
Sebelum tanggal 9 Mei 2023 lalu, Hamonangan Simbolon mengaku dihubungi oleh Benedictus Gultom.
Baca juga: Kuliner Medan Sebut Tak Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan yang Dilakukan Nisa Fitriani Cuary
Benedictus Gultom ini adalah bagian dari Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) Samosir.
Kala itu, Benedictus mengajak Hamonangan bertemu di Ria Niate, tak jauh dari kantor Bupati Samosir.
Ketika bertemu, Benedictus meminta Hamonangan untuk menyetorkan uang Rp 150 juta ke rekening Kas Umum Daerah (KUD) Pemkab Samosir.
Uang itu akan dipakai untuk membayar TGR.
Adapun iming-iming Bendictus pada Hamonangan, jika ia menyetorkan uang tersebut, maka korban akan mendapatkan paket proyek pekerjaan di Dinas PUTR.
Baca juga: HP Dirampas, Remaja 14 Tahun Jadi Korban Penipuan, Pelaku Beraksi Pakai Atribut Ojol
Karena iming-iming yang menggiurkan tersebut, Hamonangan pun menuruti permintaan Benedictus.
Ia menyetorkan uang Rp 150 juta ke rekening KUD Pemkab Samosir.
"Saya tak habis pikir apa maksud mereka ini. Tidak ada kecurigaan saya kalau mereka ternyata mau menipu saya," kata Hamonangan.
Ia mengatakan, sebelum dirinya menyetorkan uang tersebut, Benedictus sempat meyakinkan dirinya, bahwa uang setoran ini akan disampaikan kepada Bupati Samosir, guna memuluskan proyek di Dinas PUTR.
Setelah uang disetorkan, ternyata Hamonangan Simbolon tak juga mendapatkan proyek yang dijanjikan.
Baca juga: Mulusnya Tipu Muslihat si Kembar Rihana Rihani, Kakak Ipar yang Polisi Juga Jadi Korban Penipuan
Ketika lelang proyek dilakukan di Unit Pelayanan Barang Jasa (UPBJ) Kabupaten Samosir, Hamonangan justru dikalahkan.
Karena merasa ditipu, Hamonangan pun mulai 'nyanyi'.
Ia turut menyebutkan nama lain yang juga telah menipunya.
Adapun nama lain itu yakni Carles Sitindaon.
Carles Sitindaon ini juga bagian dari TBPP Samosir.
Menurut Hamonangan, Carles Sitindaon ini sempat meminta uang Rp 500 juta kepada dirinya.
Baca juga: Baim Wong Sambangi Polres Tanjungbalai, Sempat Cecar Enam Pelaku Penipuan Giveaway Pencatut Namanya
Namun uang itu belum sempat ia kirimkan.
"Bupati juga tahu. Sebab bukti transfer itu saya kirimkan melalui WhatsApp Bupati," kata Hamonangan Simbolon.
Terkait hal ini, Tribun-medan.com sempat mengonfirmasi sejumlah nama, termasuk Benedictus Gultom dan Carles Sitindaon.
Saat dikonfirmasi, baik lewat telepon maupun pesan WhatsApp, Benedictus dan Carles tak mau menjawab.
Sementara itu, Kepala UPBJ Kabupaten Samosir, Golfrid Harianja mengaku tidak tahu menahu soal uang Rp 150 juta yang sudah disetorkan oleh Hamonangan Simbolon.
Baca juga: Mulusnya Tipu Muslihat si Kembar Rihana Rihani, Kakak Ipar yang Polisi Juga Jadi Korban Penipuan
"Saya menjalankan tugas pelelangan secara profesional," kata Golfrid Harianja pada Selasa (11/7/2023) kemarin.
Terpisah, Plt Kadis PUTR Kabupaten Samosir, Rudimantho Limbong mengakui bahwa Hamonangan Simbolon memang ada menyetorkan uang Rp 150 juta ke rekening Kas Umum Daerah Pemkab Samosir.
Namun, soal pemenang tender, itu adalah urusan panitia lelang, bukan urusan dirinya.
Atas penipuan ini, korbannya melapor ke Polres Samosir.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hamonangan-Simbolon-seorang-rekanan-yang-merasa-tertipu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.