Breaking News

SOSOK Motivator Mario Teguh dan Istri Terlibat Kasus, Diperiksa Penipuan Bernilai Fantastis

Usai kasus anak, lama tak muncul di televisi, motivator Mario Teguh kembali berurusan dengan pihak

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun-Jatim.com
Mario Teguh dan Istri 

Itu dilakukan semua oleh klien kami. Bahkan jual mobil, jual rumah, segala macem.

Hanya untuk bagaimana memenuhi syarat MT," ungkap Djamaludin.

Menilai ada kejanggalan terkait hal tersebut, pelapor sempat memberikan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh namun tidak mendapatkan balasan.

Hingga akhirnya ia melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," lanjutnya Djamamaludin.

"Klien kami juga sudah gerah juga sudah bolak balik meminta dengan baik agar yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan tapi karena yang bersangkutan, ya kita tidak tahulah apa pertimbangannya, sehingga terpaksa kita membuat LP," pungkasnya.

Laporan Mario Teguh tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Adapun berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.

(*/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved