Penipuan
Penipuan Rp 150 Juta, Bupati Samosir Ngaku tak Kenal dengan Korban, Padahal Sudah Dikirimi Pesan
Bupati Samosir, Vandiko Gultom ngaku tidak kenal dengan Hamonangan Simbolon, korban dugaan penipuan dua orang dekatnya
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN,COM,SAMOSIR- Bupati Samosir, Vandiko Gultom mengaku tidak mengenal sosok Hamonangan Simbolon, orang yang mengaku sudah ditipu Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) Samosir.
Saat dikonfirmasi, Vandiko Gultom beralasan dia tidak ada menyimpan nomor Hamonangan Simbolon.
"Saya tidak kenal dengan nama yang disebut, dan nomornya saja saya tidak punya, bagaimana saya tahu pesan orang tersebut," kata Vandiko, Jumat (14/7/2023).
Disinggung mengenai adanya bukti transfer Rp 150 juta ke rekening Kas Umum Daerah (KUD) Pemkab Samosir, Vandiko kemudian beralasan akan segera mengeceknya.
"Nanti akan saya cek ke keuangan, apakah ada transfer atas nama itu ke BKUD dan terkait tentang apa. Demikian," kata Vandiko tak memperpanjang kalam.
Kronologis penipuan
Menurut cerita korbannya Hamonangan Simbolon, kasus penipuan ini bermula saat Pemkab Samosir tengah mencari dana ratusan hingga miliaran rupiah untuk membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pemkab Samosir yang terjadi akibat kelalaian aparatur Pemkab Samosir dalam mengelola anggaran.
Ganti rugi itu harus segera dibayar, agar Pemkab Samosir mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang melakukan pemeriksaan pada 9 Mei 2023 lalu.
Sebelum tanggal 9 Mei 2023 lalu, Hamonangan Simbolon mengaku dihubungi oleh Benedictus Gultom.
Baca juga: Kuliner Medan Sebut Tak Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan yang Dilakukan Nisa Fitriani Cuary
Benedictus Gultom ini adalah bagian dari Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) Samosir.
Kala itu, Benedictus mengajak Hamonangan bertemu di Ria Niate, tak jauh dari kantor Bupati Samosir.
Ketika bertemu, Benedictus meminta Hamonangan untuk menyetorkan uang Rp 150 juta ke rekening Kas Umum Daerah (KUD) Pemkab Samosir.
Uang itu akan dipakai untuk membayar TGR.
Adapun iming-iming Bendictus pada Hamonangan, jika ia menyetorkan uang tersebut, maka korban akan mendapatkan paket proyek pekerjaan di Dinas PUTR.
Baca juga: HP Dirampas, Remaja 14 Tahun Jadi Korban Penipuan, Pelaku Beraksi Pakai Atribut Ojol
Karena iming-iming yang menggiurkan tersebut, Hamonangan pun menuruti permintaan Benedictus.
Ia menyetorkan uang Rp 150 juta ke rekening KUD Pemkab Samosir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Kabupaten-Samosir-periode-2021-2024.jpg)