Breaking News

Berita Seleb

Istri Pergoki Suaminya Diam-diam Vasektomi, Ternyata Takut Majikannya Hamil, Rahasia Gelap Bocor

Mengetahui betapa sulitnya hubungan cinta ini, kelahiran seorang anak akan menimbulkan masalah besar bagi kedua belah pihak.

Tayang:
Instagram
Istri Pergoki Suaminya Diam-diam Vasektomi, Ternyata Takut Majikannya Hamil, Rahasia Gelap Bocor 

Setelah itu, Tran selalu khawatir majikannya hamil lagi.

Untuk menghindari konsekuensi di kemudian hari, Tran memutuskan untuk menjalani operasi vasektomi.

Namun, sebagai aturan, formulir persetujuan operasi vasektomi harus ditandatangani oleh
suami dan istri.

Baca juga: Septic Tank Rumah Kontrakan Disulap Praktik Aborsi Dibongkar, Sebulan Ada 50 Wanita Lakukan Aborsi

Tran tentu saja tidak berani memberi tahu istrinya tentang hal ini.

Jadi dia dengan seenaknya memalsukan tanda tangan istrinya lalu berhasil menyelesaikan operasi di rumah sakit.

Beberapa waktu kemudian, Tieu Tinh pergi mencari sertifikat vaksinasi putrinya.

Ketika dia membuka laci suaminya, dia menemukan formulir persetujuannya untuk vasektomi.

Ilustrasi pasangan kepergok selingkuh
Ilustrasi pasangan kepergok selingkuh (Dok Tribun Jateng)

Tieu Tinh sangat terkejut dengan hal ini karena Tran melakukan vasektomi tanpa memberitahunya.

Apalagi tanda tangan di bawah persetujuan itu juga dipalsukan.

Setelah diselidiki lebih dekat, Tieu Tinh tercengang ketika mengetahui bahwa suaminya memiliki wanita lain di luar, bahkan hampir memiliki anak bersamanya.

Baca juga: Mantan Pacar Anggi Menagis Tak Punya Uang saat Fahmi Minta Ganti Biaya Pernikahan

Terlalu marah, Tieu Tinh menggugat Tran ke pengadilan.

Baru-baru ini, Pengadilan Tinggi Taiwan membawa kasus ini ke pengadilan.

Menurut Pasal 10, Paragraf 1 Undang-Undang Egenetika dan Perawatan Kesehatan Taiwan, pria yang sudah menikah dapat secara sukarela melakukan vasektomi.

ILUSTRASI - Proses vasektomi
ILUSTRASI - Proses vasektomi (jinepol-ivf)

Tetapi tindakan itu harus mendapatkan persetujuan dari istri mereka.

Fakta bahwa Tran tidak berdiskusi dengan istrinya, secara sewenang-wenang melakukan vasektomi, dan memalsukan tanda tangan istrinya jelas melanggar ketentuan ini.

Tindakan tersebut dianggap melanggar hak dan kepentingan pasangan sehingga berdampak
buruk terhadap manajemen perawatan eugenika rumah sakit.

Pada akhirnya, Tran dijatuhi hukuman 4 bulan penjara, selain harus membayar ganti rugi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved