Pemerasan
Sidang Kode Etik 4 Polisi Pemeras Molor Berjam-jam, Dua Waria yang Jadi Korban Terlantar
Pelaksanaan sidang kode etik terhadap empat polisi pemeras molor berjam-jam hingga dua waria korbannya terlantar
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) empat personel Dit Reskrimum Polda Sumut yang melakukan pemerasan terhadap dua waria molor berjam-jam.
Sehingga, dua korbannya Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury terlantar di Polda Sumut tanpa kejelasan.
Menurut informasi, kedua waria korban pemerasan itu diminta hadir pukul 10.00 WIB.
Namun, hingga berita ini diturunkan, sidang kode etik tak kunjung dilaksanakan.
Selama berjam-jam, kedua waria korban pemerasan ini cuma bisa menunggu, duduk di teras tanpa kursi di depan gedung Bid Propam.
Terlihat Deca mengenakan kaus berwarna hitam dipadukan blazer garis kotak-kotak bercelana jins.
Sementara Fury mengenakan kemeja dan celana jins.
Kuasa hukum keduanya, Irvan Saputra mengatakan, empat personel Ditrreskrimum Polda Sumut yang memeras kliennya modus tangkap lepas sudah berada dalam gedung Bid Propam.
Dari informasi yang diterima Irvan, sidang belum dimulai karena masih menunggu Kombes Wahyu, selaku Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Dia dikabarkan masih berada di ruang Irwasda Polda Sumut.
"Diundang jam 10, tetapi karena Kombes Wahyu belum ada di Propam, masih berada di Irwasda. Dia sebagai ketua Majelis Sidang,"ucap Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Selasa (11/7/2023).
Diduga kesal karena ditelantarkan lebih dari dua jam, dua transpuan dan kuasa hukum beranjak ke kantin Pujasera di dekat parkiran kendaraan.
Mereka diperkirakan harus berjalan kaki sekitar 500 meter lebih dari gedung Bid Propam Polda Sumut ke parkiran.
Menurut Irvan, sidang akan dimulai sekitar pukul 14:30 WIB, alias ngaret 4 setengah jam dari jadwal.
Dugaan Ingin Benam Kasus
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mencium adanya dugaan gelagat tidak baik dari Bid Propam Polda Sumut, terkait kasus pemerasan yang dialami dua waria, Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-waria-hadir-sidang-kode-etik.jpg)