Viral Medsos
Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Ahli Bahasa Ungkap Makna 'Lord Luhut'
Saksi ahli bahasa memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Kedua saksi ahli tersebut yakni Ahli Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) atas nama Ronny dan Ahli Bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bernama Asisda Wahyu Asri Putradi.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, setelah kedua ahli diambil sumpah, kemudian Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana meminta saksi ahli bahasa untuk memberikan kesaksian terlebih dahulu.
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik ini, Haris Azhar telah didakwa Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.
Kemudian Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.
Selanjutnya Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.
Terakhir Pasal 310 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara Fatia didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar. Kecuali Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Luhut Panjaitan
Lord Luhut
Saksi ahli bahasa
Ahli Bahasa Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Asisda Wahyu Asri Putrad
Haris Azhar
Fatia Maulidiyanti
makna lord luhut
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/luhut-bersaksi-di-pengadilan.jpg)