Fakta-fakta Oknum TNI Rudapaksa Mahasiswi di Kendari, Sempat Ciuman 5 Menit hingga Kena Gigit
Fakta oknum TNI rudapaksa mahasiswi di Kendari. Sempat ciuman 5 menit hingga kena gigit.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Istimewa
Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 memeriksa mahasiswi yang merupakan korban kasus dugaan rudapaksa oknum prajurit TNI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (8/7/2023). (Istimewa)
"Jika dalam waktu tersebut tidak dipenuhi, maka pihak keluarga akan membawah masalah ini ke rana hukum," sambungnya.
10. Akan Tindak Tegas
Mayor Ussama menegaskan, akan berlaku tegas.
"Jika terbukti salah, maka anggota akan diberikan sanksi hukum sesuai perbuatannya," tegasnya.
"Tidak ada upaya menutupi kesalahan anggota. Namun, dalam proses hukum tetap kami kedepankan azaz praduga tak bersalah sesuai yang diatur dalam Undang-Undang," imbuhnya.
(*/ Tribun-medan.com
Baca Juga
| GUS ELHAM Kembali Minta Maaf Setelah Kena Semprot Susi Pudjiastuti, Kasus Pelecehannya Bikin Geram |
|
|---|
| WELA ARISTA Disebut-sebut Aspri Hotman Paris Mangkir Panggilan KPK, Kasus Korupsi CSR BI dan OJK |
|
|---|
| TERKUAK Buku Catatan Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Curhat Tak Punya Teman dan Merasa Kesepian |
|
|---|
| SANKSI Bripda TT yang Aniaya Siswa SPN Karena Ketahuan Merokok, Kapolda Buka Suara, Kini Dipatsus |
|
|---|
| SOSOK Ning Alfa Nikahan Undang 21 Ribu Tamu, Gelar Pesta Pernikahan Selama 3 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tni-rudapaksa-mahasiswi-tribunmedan.jpg)