Proyek Gagal
Dinas SDABMBK Bongkar Proyek Gagal Lampu Hias, di Jalan Suprapto Masih Tegak Berdiri
Sejumlah lampu hias yang jadi proyek gagal Pemko Medan mulai dibongkari oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan mulai membongkari lampu hias atau lampu pocong yang menjadi proyek gagal Pemko Medan.
Dari amatan Tribun Medan, pembongkaran proyek gagal lampu hias ini diunggah di akun Instagram @dinaspukotamedan, Senin (10/7/2023).
Namun, di Jalan Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, masih ada beberapa lampu hias yang tegak berdiri
Menurut Ardi, warga yang ada di lokasi, pembongkaran sudah dilakukan beberapa hari terakhir.
"Sekarang sudah tinggal hitungan jari saja," kata Ardi, Senin sore.
Ardi mengatakan, dia juga sempat kaget ketika lampu hias itu mulai dicopot oleh Pemko Medan.
Sementara itu, Tribun Medan masih berupaya mewawancarai Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting.
Sampai saat ini, Topan tak mau merespon panggilan yang dilayangkan Tribun-medan.com.
begitu juga dengan Sekretarisnya, Willy Irawan.
Tidak Diproses Hukum
Kasus proyek lampu hias atau lampu pocong yang dianggap sebagai proyek gagal karena dinilai dikerjakan asal jadi sempat menjadi perhatian masyarakat luas Kota Medan.
Sayangnya, kasus ini tak berlanjut ke ranah hukum.
Para kontraktor yang sudah merugikan keuangan negara ini cuma sekadar disuruh mengembalikan uang tanpa dipidana.
Saat ini, baru satu kontraktor yang mengembalikan uang kerugian negara tersebut.
Baca juga: Dinas SDABMBK akan Kerjasama dengan Kejari Medan, Tagih Uang Proyek Lampu Hias yang Dinyatakan Gagal
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, berdasarkan laporan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, baru satu kontraktor yang melunasi kerugian negara tersebut.
Namun, tidak dijelaskan siapa kontraktor yang sudah melunasi kerugian negara itu.