Prahara Rumah Tangga

Dibawa Ibu Berobat Sakit Perut, Gadis Ini Ketahuan Hamil, Ternyata Dicabuli Ayah Tirinya

G (61), seorang ayah tiri di Pesisir Barat, Lampung, tega mencabuli anaknya yang masih di bawah umur.

|
NET
Ilustrasi pemerkosaan 

Kasus Lainnya - Naudzubillah! Bocah di Batam Digagahi Ayah Tiri, Ibu Kandung Diam Saja

Seorang ayah di Batam, nekat melakukan tindak asusila pada anak tirinya yang masih di bawah umur.

Mirisnya, bocah tersebut sudah dicabuli pelaku sejak 2021 silam.

Ayah kandung sempat memberitahukan hal ini kepada mantan istrinya, namun, sang ibu mengaku tidak yakin.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Barelang akhirnya menetapkan RO sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak.

RO merupakan pegawai BP Batam yang telah berbuat asusila kepada anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

Perbuatan ini telah dilakukan RO berulang kali sejak Juli 2021.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono mengatakan, terungkapnya kasus ini saat korban melaporkan apa yang dialaminya ini kepada ayah kandungnya pada Januari 2023.

Ayah kandng korban sempat memberitahukan pencabulan yang dialami anaknya kepada ibu kandung korban yang juga mantan istrinya.

Namun, sang ibu mengaku tidak yakin dan tidak mengetahui kejadian tersebut.

Merasa kurang puas dengan jawaban Sang Ibu, kemudian sang ayah melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Mapolresta Barelang.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui perbuatan asusila ini dilakukan sejak Juli 2021, dimana pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim dan meraba bagian vital korban,” kata Budi kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Sabtu (17/6/2023).

Budi menambahkan, perbuatan Asusila ini juga dilakukan pegawai BP Batam saat dirinya mengantar korban ke sekolah.

“Saat mengantar sekolah, tersangka juga mengulangi kembali perbuatan cabul terhadap korban, yaitu pada saat korban salim untuk pamit kesekolah, tersangka memegang dan meremas payudara korban dan hal itu dilakukan berulang,” papar Budi.

Lebih jauh Budi mengatakan, saat ini pegawai BP Batam tersebut telah ditahan sejak tanggal 9 Juni 2023 kemarin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved