Berita Medan

Layanan QRIS Tak Lagi Gratis, Begini Respons Pedagang di Medan

Kebijakan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari sejumlah pedagang di Kota Medan. 

|
Tribun Medan/Diana Aulia
Sistem pembayaran QRIS di toko hijab yang berada di Pusat Pasar Medan, Kamis (6/7/2023)  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terhitung sejak 1 Juli 2023, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dikenakan biaya sebesar 0,3 persen.

Padahal sebelumnya, Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi usaha mikro tidak dipungut biaya alias 0 persen.

Baca juga: Ternyata Orang Medan, Iman Mahlil Lubis Penempel QRIS Palsu di Masjid, Gayanya Jadi Pencuri Rapi

Baca juga: Pengguna QRIS Sumut Sudah Capai 957 Ribu, Nominal Transaksi Capai Rp 300 Miliar

Kebijakan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari sejumlah pedagang di Kota Medan

Seperti halnya Tia, pedagang hijab di Pasar Tradisional Pusat Pasar Medan. Ia mengaku sedikit keberatan dengan kebijakan tersebut. 

"Sedikit keberatan sih, karena pembeli kitakan tidak dengan jumlah yang besar dalam artian sedikit-sedikit," ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (6/7/2023).

Apalagi, dikatakannya, kebanyakan dari pelanggan yang berbelanja di tokonya lebih memilih melakukan pembayaran melalui QRIS dibandingkan dengan cara cash. 

"Apalagi seperti mereka yang cuma beli Rp 100 ribu, Rp 200 ribu gitu kita agak susah untuk mengakalinya, tetapi kalau beli dengan jumlah banyak kita kasih harga tambahan," ucapnya

Namun, Tia yang sudah merchant selama kurang lebih hampir satu tahun itu, tidak memungkiri kemudahan menggunakan sistem pembayaran QRIS

"Ya selama kurang lebih hampir setahun ini banyak kemudahan menggunakan QRIS, lebih cepat masuknya dan kita tinggal cek atau tunggu notifikasi pembayaran," ungkapnya. 

Sementara itu, Danang pedagang Ayam goreng krispi yang berada di sekitar Pusat Pasar Medan mengaku tidak masalah dengan pungutan biaya QRIS

"Tidak masalah sih, sejauh ini masih seperti biasa saja karena banyak kemudahan yang diberikan oleh Qris," Jelasnya.

Dengan adanya pungutan biaya tersebut, Danang tidak berkeinginan untuk menaikkan harga jual ayam goreng krispi nya. 

"Tidak rugi kok, jadi gak perlu dinaikkan harganya, nanti yang ada pembeli kabur," sebutnya.

Diketahui, Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat hingga Triwulan 1 2023, jumlah merchant QRIS di Sumatera Utara telah mencapai 974 ribu merchant atau tumbuh 35,48 persen (yoy).

Baca juga: Tingkatkan Daya Saing UMKM di Kawasan Danau Toba, Sihar Sitorus Gandeng BI Percepat Penggunaan QRIS

Baca juga: Pakai QRIS Bisa Bayar Belanjaan di Empat Negara

Adapun jumlah merchant QRIS tertinggi berada di Kota Medan dengan total merchant mencapai 457,1 ribu atau 47 persen dari total merchant. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved