Berita Sumut

AKP Rismanto Purba Pindah Tugas ke Bidkum Polda, Kenang 20 Bulan Jabat Kasat Reskrim Polres Dairi

AKP Dr Rismanto Jayanegara Purba mendapat jabatan baru sebagai Kepala Urusan Bantuan dan Nasihat Hukum di Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut.

|
HO
AKP Dr Rismanto Jayanegara Purba, Kasat Reskrim Polres Dairi yang mendapat jabatan baru di Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - AKP Dr Rismanto Jayanegara Purba mendapat jabatan baru sebagai Kepala Urusan Bantuan dan Nasihat Hukum di Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut.

AKP Rismanto digantikan oleh AKP Meetson Sitepu yang menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Dirreskrimsus Polda Sumut sebagai Kasat Reskrim Polres Dairi.

Baca juga: Pindah Tugas ke Tanah Karo, Ini Kesan AKBP Wahyudi Rahman Selama 21 Bulan Menjabat Kapolres Dairi

Kepada Tribun Medan, Rismanto menceritakan kesan pertama saat dirinya baru menjabat 10 hari sebagai Kasat Reskrim, Polres Dairi, terkait kerusuhan yang terjadi di Desa Bentungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

"Saya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Dairi pada tanggal 15 November 2021, sepuluh hari kemudian, terjadi kericuhan pada saat pelaksanaan Pilkades di Desa Bertungen Julu," ujar Rismanto, Kamis (6/7/2023).

Rismanto pun mengungkapkan, peristiwa tersebut kemudian sempat menghebohkan masyarakat.

Para pelaku melakukan pencurian dan perusakan kotak suara, sehingga petugas Sat Reskrim Polres Dairi bersama Dirreskrimum Polda Sumut mengamankan 12 pelaku.

"Terhadap perkara itupun akhirnya berakhir dengan baik, perkara tidak sampai diadili walaupun hasil penyidikan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, karena kita menerapkan restorative justice," ungkapnya.

Tak sampai di situ, berselang tiga hari kemudian, kehebohan kembali terjadi di Kecamatan Silahisabungan.

Terjadi peristiwa pengiriman peti jenazah kepada salah satu pendukung calon kepala desa yang kalah.

"Ditanggal 28, itu juga ada lagi kejadian pengiriman peti mati . Jadi benar-benar beruntun di awal saya menjabat itu memang betul-betul beruntun datangnya persoalan itu, " Jelasnya.

Hal itu juga sempat menjadikan pengalaman pribadi Rismanto yang baru pertama kali mendapat jabatan sebagai Kasat Reskrim.

"Bagi saya yang latar belakangnya sebagai staf lama di Bidang Hukum Polda, menjadi Kasat Reskrim itu menjadi tantangan sendiri. Tapi harus saya sampaikan selama 1 tahun 8 bulan di Dairi ini sangat menarik, sangat menantang. Kemudian dalam pelaksanaan tugas yang kita laksanakan, ada juga beberapa momen-momen yang kita kawal termasuk kedatangan Presiden RI ke Dairi," kenangnya.

Baca juga: 1,5 Tahun Menjabat Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar Dapat Jabatan Baru di Polda

Perwira lulusan S3 Universitas Sultan Agung, Semarang ini menyatakan, untuk semester satu tahun 2023, persentase penyelesaian kasus cukup baik yakni mencapai 85 persen.

"Sedangkan untuk tahun 2022, persentase penyelesaian kasus kita tertinggi di Sumatera Utara yakni sejumlah 99 persen. Itu perbandingan antara jumlah kasus yang masuk, dengan jumlah kasus yang di selesaikan. Dimana penyelesaian kasus yang kita selesaikan itu, termasuk penyelesaian dengan pendekatan secara restorative justice," paparnya.

Lantaran akan bertugas di tempat baru, Rismanto menyebut akan sangat merindukan suasana kebersamaan di Polres Dairi yang tentunya turut dipengaruhi model kepemimpinan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman yang sangat bersahaja dan mengayomi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved