Penganiayaan

Petugas Keamanan Kebun PT Sidojadi Cekik dan Banting Anak di Bawah Umur, Sempat Lontarkan Ancaman

Insiden penganiayaan terhadap anak dibawah umur kembali dilakukan oleh centeng alias petugas keamanan kebun PT Sidojadi, Kecamatan Sei Rampah.

|

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Insiden penganiayaan terhadap anak dibawah umur kembali dilakukan oleh centeng alias petugas keamanan kebun PT Sidojadi, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasus yang sama sebelum terjadi antara warga sekitar dengan penjaga kebun di sana.

Dua korban dalam penganiayaan kali ini adalah dua anak perempuan. Dua korban adalah AR (15) dan AA (13) kakak beradik yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh R salah satu centeng PT Sidojadi.

Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Mapolres Serdang Bedagai. Laporan kasus penganiayaan itu tertuang dalam surat tanda terima laporan Polisi nomor: STTLP/ 216/ VII/ 2023/SPKT/ Polres Sergai/ Polda Sumut , dengan laporan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Ikhwan Khairul Fahmi dari LBH Peradi Deli Serdang yang mendampingi kasus itu mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (3/7/2023).

"Awalnya korban masuk ke areal untuk meleles ubi sisa dari panen. Tiba tiba kota yang saat itu bersama ibunya didatangi oleh pelaku," ujar Ikhwan, Rabu (5/7/2023).

Pelaku yang marah langsung melontarkan nada ancaman kepada korban.

"Keluar kalian dari sini, nanti ku matikan kalian. Nanti ku matikan kau disini, atau mau ku telanjangi kalian disini," sebut Ikhwan menirukan ucapan R.

Pelaku yang kesal kemudian mencekik anak perempuan yang masih SMP itu. Pelaku emosi kemudian membanting korban ke tanah.

"Dari pengakuan orang tua anaknya dicekik dan dibanting pelaku," kata Ihwan.

Akibat penganiayaan tersebut, beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lecet dan memar. Pada leher korban juga merasa sakit untuk menelan makanan.

Ikhwan pun meminta kepada pihak Polres Sergai untuk sesegera mungkin memproses kasus ini.

"Saya mohon kepada Polres Sergai untuk segera memproses kasus ini demi tegaknya hukum , apalagi korbannya adalah perempuan dan masih dibawah umur," ujarnya.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved