Dugaan Kecurangan Masuk Polisi

6 Casis Polwan Polda Sumut yang Merasa Dicurangi Akhirnya Ngadu ke Kapolri

Merasa dicurangi, enam casis Polwan Polda Sumut yang gagal seleksi kesehatan jiwa atau Keswa mengadu ke Mabes Polri.

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Kuasa Hukum para casis, Jonen Naibaho (kanan) memberi keterangan pers di Satuan Brimob Polda Sumut Jalan Bhayangkara Nomor 239, Kota Medan, Jumat (16/6) siang. Diduga adanya kecurangan penerimaan Anggota Polri, enam calon siswa datangi panitia Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Merasa dicurangi, enam casis Polwan Polda Sumut yang gagal seleksi kesehatan jiwa atau Keswa mengadu ke Mabes Polri.

Keenam casis Polwan tersebut yakni Sukma Eka Wiana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia, Chrisna Putri Hutabarat, Amanda Dian Pulungan, dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga.

Menurut kuasa hukum para casis, Jonen Naibaho, pihaknya telah datang ke Mabes Polri pada Senin (3/7/2023) kemarin.

Kedatangan ke Mabes itu, untuk mengadu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait adanya kecurangan penerimaan casis di Polda Sumut.

Baca juga: 6 Casis Polwan Tantang Polda Sumut Gelar Ujian Ulang, Akibat Tidak Lulus Tes Kesehatan Jiwa

"Kami datang ke Mabes Polri resmi membuat laporan kepada Kapolri, terhadap ada dugaan kecurangan penerimaan casis Polwan di Polda Sumut," kata Jonen saat diwawancarai, Rabu (5/7/2023).

Ia menyampaikan, sebelum melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri pihaknya sudah bertemu dengan Karo SDM Polda Sumut, untuk mempertanyakan dugaan kecurangan tersebut.

"Kemarin sudah pernah kami bertemu dengan Karo SDM, dimana pertemuan tersebut kami hanya meminta dua poin, terkait ada casis yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada saat tes Keswa," sebutnya.

Baca juga: Enam Casis Polwan Tantang Polda Sumut, Siap Diuji Kembali Usai Dinyatakan Tak Lulus Kesehatan Jiwa

"Dimana panitia menyimpulkan bahwa orang itu tingkat kebohongan nya sampai 80 persen, jadi dinyatakan tidak bisa lulus," sambungnya.

Jonen menyampaikan, pernyataan dari panitia tersebut dianggap janggal. 

Sebab, para casis polwan yang dinyatakan gagal tersebut mampu menjawab semua soal ujian.

"Dimana pada saat ujian orang itu disuruh merubah jawaban dan ketika pada saat ujian ada panitia mengatakan kalian semua pembohong," ujarnya.

Baca juga: Dinyatakan Tak Lulus, 6 Casis Polwan Minta Polda Sumut Lakukan Uji Ulang secara Transparan

"Jawaban kalian terlampau sempurna, jadi dinyatakan harus mengulang, harus kalian ubah jawaban kalian disampaikan panitia," tambahnya.

Dikatakannya, kejanggalan lain yang mereka temukan ketika pihaknya meminta supaya di scan hasil ujian dari ke-enam casis tersebut.

"Ketika itu di scan hasilnya keluar, namun di situ jurusan mereka IPA dibikin IPS. Kita patut menduga hasil yang dikeluarkan itu bukan hasil yang dikerjakan oleh casis tersebut," bebernya.

Lebih lanjut, dia pun berharap setelah melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri kasus tersebut diselidiki dan dilakukan pemeriksaan terhadap para panitia penerimaan casis Polda Sumut.

Baca juga: 6 Casis Polwan yang Dinyatakan Gagal Desak Polda Sumut Tunjukan Penilaian Satu Bimbel yang Lolos

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved