Kasus Penipuan IPhone
FAKTA Ditangkapnya Penipu Si Kembar RIhana Rihani, Pelaku Berani Ancam Lapor Balik Reseller iPhone
Hampir setahun berlalu, kasus penipuan penjualan iPhone dengan tersangka 'Si kembar' Rihana dan Rihani terungkap. Si kembar ditangkap
Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
Penangkapan Si Kembar Penipu
TRIBUN-MEDAN.com - Hampir setahun berlalu, kasus penipuan penjualan iPhone dengan tersangka 'Si kembar' Rihana dan Rihani terungkap.
Polisi juga berhasil menangkap Rihana dan Rihani.
Rihana dan Rihani yang dikenal licin dan sulit ditangkap.
Sebelumnya Rihana Rihani dikabarkan berpindah-pindah lokasi persembunyiannya.
Polisi menangkap 'Si kembar' Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang selama ini buron dicari petugas.
Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah Apartemen di daerah Gading Serpong pada Selasa (4/7/2023).
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa.
Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Ia hanya menyampaikan keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Nantinya, 'si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Diketahui, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.
Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.
Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone
Korbannya Pungki Lebih Dahulu Jadi Tersangka
Kasus penipuan reseller terungkap kala Pungki dilaporkan reseller lain ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022
Terkuak Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya Pungki dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.
Barangnya tak kunjung muncul.
Pungki yang juga menunggu iPhone dari si kembar jadi tersangka.
Padahal dia juga korban.
Hal itu pun menjadi sorotan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng Teguh Santoso melihat kasus penipuan "reseller" dengan modus "preorder" iPhone ada fenomena yang memprihatinkan.
Pasalnya, korban penipuan si kembar Rihana-Rihani bernama Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat, Tangerang Selatan.
"Fenomena Pungki ini menjadikan kita prihatin yang mana orang yang taat hukum, yang keberadaannya jelas, tidak lari, justru jadi korban dari sikap ketaatannya itu," ucap Sugeng dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat (30/6/2023).
Menurut Sugeng, polisi tidak melihat kasus penipuan ini secara keseluruhan dan utuh.
Baca juga: Terbongkar Fakta Mayat Pak Ogah Penuh Luka Mengerikan, Usus Terburai, Ibu Korban Beber Keganjilan
Selain itu, polisi juga dinilai tidak menggunakan pendekatan sebagai penegak hukum bahwa Pungki juga korban.
Sugeng berujar, perlu ada kepekaan dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi suatu proses yang mana akan ada korban yang berantai-rantai.
"Kepekaan polisi itu penting. Kalau aspeknya korban, (Pungki) jangan ditangkap atau ditersangkakan dulu. Kalau mens rea (sikap batin jahat) Pungki tidak ada, tidak boleh jadi tersangka," kata Sugeng.
Kronologi Kasus
Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.
Pungki ikut dilaporkan reseller lain ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022.
"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat.
Adapun si kembar baru jadi tersangka pada Juni 2023, jauh lebih awal dari penetapan status hukum Pungki.
Bahkan, Pungki juga disebut sudah melaporkan si kembar sejak Juni 2022.
Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.
Mulai Maret 2022, jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.
Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.
Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah membayar lunas.
Sayembara Uya Kuya Tantang Temukan Rihana-Rihani.
Artis Uya Kuya atau Surya Utama ikut heran dengan ironi tersebut.
Dengan nada satir, Uya menyebut penyidikan Polsek Ciputat justru lebih cepat menangani kasus tersebut dibandingkan Polda Metro Jaya.
"Jadi ibaratnya, istri Mas Vicky yang ditipu sama si kembar justru lebih cepat ditangkap dan jadi tersangka dibandingkan pelaku sebenarnya," kata dia.
Atas dasar itu, Uya Kuya menantang masyarakat untuk mencari keberadaan Rihana-Rihani.
Tak tanggung-tanggung, Uya berjanji akan memberikan uang tunai bagi orang yang mengetahui keberadaan si kembar itu.
Ultimatum Polda Metro Jaya Tak Dihiraukan
Si kembar Rihana Rihani, tersangka penipuan pre-order (PO) iPhone hingga penggelapan mobil rental, telah diultimatum Polda Metro Jaya.
Ultimatum itu diberikan Polda Metro Jaya, buntut keduanya tak kunjung muncul setelah jadi tersangka, hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Untuk itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengultimatum keduanya untuk segera menyerahkan diri.
Panjiyoga juga meminta bantuan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya agar bisa melaporkan ke pihak kepolisian.
Irjen Krishna Murti Akhirnya Turun Tangan
Polda Metro Jaya telah Koordinasi dengan Div Hubinter dan Imigrasi telah mencegah si kembar Rihana Rihani kabar ke luar negeri.
Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti mengatakan, proses pemanggilan tak akan dilakukan lagi pada Rihana Rihani, melainkan akan langsung ditangkap.
Interpol di bawah pimpinan Irjen Krishna Murti dilibatkan dalam hal batas luar negeri.
Irjen Krishna Murti tengah diminta untuk menerbitkan red notice.
Ancam Lapor Balik, Rihana Rihani Janji Balikkan Uang Korbannya
Adapun dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.
Sempat terdengar kabar bahwa kembaran dari Rihani, Rihana yang juga terlibat aksi serupa, diketahui keberadaanya di daerah Surabaya. .
"Kalau laporan saya si Rihani ini tidak ditemukan di Surabaya. Terlacaknya sempat ada dia nitipin kucing di petshop daerah Radio Dalam, sempat ada juga data dia singgah di Apartemen Pondok Indah, ketika disamperin kesana gak ada orangnya," ungkap Vicky.
Terakhir, Vicky mengatakan baik Rihani atau Rihana masih menebar janji janji refund kepada seluruh resellernya.
Bahkan, ia juga mengancam akan melapor balik para reseller yang telah memviralkannya di sosial media Twitter hingga Instagram.
(*/tribun-medan.com)
Sumber: Tribun-medan.com/Tribunnews.com/ Kompas.com
FAKTA Penangkapan Penipu Si Kembar RIhana Rihani, Pelaku Berani Ancam Lapor Balik Reseller iPhone
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POTRET-penangkapan-si-kembar.jpg)