Sumut Memilih

91 Persen Data Bacaleg Sergai Belum Memenuhi Syarat, Parpol Mulai Konsultasi Ganti Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan, masa perbaikan dokumen Bacaleg dilaksanakan hingga 9 Juli 2023.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Komisioner KPU Serdang Bedagai Ardiansyah Hasibuan saat diwawancarai Tribun 

"Verifikasi terus dilakukan saat ini ada 747 Bacaleg dari 18 partai politik perserta Pemilu," kata Ardiansyah. 

Proses verifikasi administrasi telah dibuka sejak 23 Mei hingga 23 Juni.

KPU telah melakukan penelitian keabsahan berkas calon seperti ijasah dan dokumen lainya. 

Dari 18 partai politik yang terdaftar di KPU, ada 5 partai tidak menyerahkan kuota penuh sesuai perolehan kursi DPRD yakni sebanyak 45 calon. 

Partai tersebut seperti partai  Perindo yang mendaftarkan 44 calon, Partai Gelora 41 calon, Partai Buruh 40 calon, Partai Umat 23 calon  dan Partai Garuda 14 calon. 

91 persen Berkas Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Penyerahan hasil verifikasi administrasi dokumen Bacaleg dilakukan pada Sabtu (24/6/2023).

Ardiansyah mengungkap, KPU melakukan verifikasi 10 dokumen persyaratan seperti ijazah, KTP, dan dokumen pribadi dari 747 Bacaleg yang terdaftar. Hasilnya KPU masih banyak menemukan kesalahan dokumen.

"Ada 747 dokumen Bacaleg dan memang masih banyak yang harus diperbaiki. Dari total dokumen ada 8,3 persen berkas yang sudah memenuhi syarat dan 91,7 persen berkas Bacaleg belum memenuhi syarat," ujar Ardiansyah. 

Ardiansyah mengatakan, banyak ditemukan kesalahan pada proses pengunggahan dokumen berkas calon ke Sistem Pencalonan (Silon).

"Banyak dokumen salah misal di Kartu Tanda Penduduk yang dia upload tidak sesuai nama, buram sehingga tidak terbaca. Kemudian ada juga ijazah yang dikirim yang foto copy belum dilegalisir dan begitu juga dengan dokumen yang lainnya, ada 10 dokumen yang kami verifikasi keabsahannya," sebut Ardiansyah.

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved