Berita Viral
Panji Gumilang Tak Terima Pesantren Al-Zaytun Disebut Sesat, Sudah Sesuai Ajaran Alquran: Saya Benar
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang membantah menyebarkan ajaran sesat.
TRIBUN-MEDAN.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang membantah menyebarkan ajaran sesat.
Pondok Pesantren Al-Zaytun telah dinyatakan menyebarkan ajaran sesat. Sejumlah bukti-bukti diungkap pemerintah terkait ajaran sesat pesantren yang berada di Indramayu, Jawa Barat.
Bahkan, kehadiran ponpes ini dianggap membuat resah masyarakat.
Panji sebagai pimpinan tertinggi di Ponpes ini mebantah dengan tegas stigma masyarakat.
Ia mengatakan dirinya tidak mungkin menyebarkan ajaran sesat. Menurutnya, dirinya sendiri takut akan kesesatan.
Demikian keterangan itu disampaikan Panji dalam acara Kick Andy Double Check berjudul Gonjang-Ganjing Al-Zaytun yang ditayangkan di YouTube Metro TV.
"Bagaimana sesat, wong saya ini takut kesesatan, ndak ada," kata Panji dalam acara tersebut, dikutip Jumat (30/6/2023).
Lebih lanjut, Panji juga menyatakan keberatannya karena dianggap menyebarkan paham sesat tersebut.
Pasalnya, selama dirinya memimpin pondok pesantren Al-Zaytun, Panji mengaku tidak pernah menilai orang lain sesat.
Kata dia, apa yang diterapkan dirinya selama ini di Ponpes Al-Zaytun merupakan pengembangan pola pikir yang berdasar pada ajaran Alquran.
Dia juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap umat beragama yang tercermin dalam falsafah bangsa Indonesia tentang persatuan.
"Saya tidak pernah mengatakan orang lain sesat, saya benar, lah berikan hak juga jangan disesatkan saya, kan memangnya, persatuan Indonesia terjangkau," tukas dia.
Baca juga: UPDATE Gempa Bumi Yogyakarta: Nenek 67 Tahun Meninggal Dunia, Dua Orang Luka-Luka
Baca juga: Detik-detik Petugas Damkar Evakuasi Sapi yang Terjun ke Bozem Morokrembangan
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang menanggapi penilaian terhadap pendidikan yang diajarkan oleh pihaknya kepada para pelajar.
Beberapa pihak dan lembaga menilai ajaran yang diberikan oleh ponpes Al-Zaytun menyimpang dari pemahaman agama Islam.
Bahkan tidak sedikit pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, Al-Zaytun telah mengajarkan ajaran sesat.
Menyikapi hal itu, Panji menyebut, bahwasanya pendidikan di Al-Zaytun memiliki dasar kurikulum yang jelas dan bahkan terdaftar di Kementerian Agama RI.
"Kalau kita pikir ajaran di Al-Zaytun ada kurikulum, kurikulum jelas, kurikulum Departemen Agama (kini Kementerian Agama) kurikulum Diknas," kata Panji dalam acara Kick Andy Double Check yang disiarkan YouTube Metro TV, dikutip Jumat (30/6/2023).
Dari kurikulum yang diakui itu, bahkan kata Panji, proses pembelajaran di Al-Zaytun mendapatkan status A unggul.
Status tersebut diklaim Panji, diberikan untuk strata dasar, menengah hingga atas.
"Kita combain dan itu mendapatkan akreditasi A unggul, tingkat dasar, tingkat menengah, tingkat atas, akreditasi nya A unggul," ucap Panji.
Atas hal itu, dirinya merasa aneh karena baru-baru ini Al-Zaytun dikatakan menyebarkan ajaran sesat.
Kalau memang nyatanya sesat, seharusnya kata dia, pondok pesantren itu tidak ada sejak dulu.
"Kalau itu sebuah ajaran sesat dari dulu (harusnya) sudah out," ucap Panji.
Dirinya lantas menilai kalau pihak yang memberikan cap penyebaran ajaran sesat kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun itu merupakan mereka yang memiliki wewenang.
Dalam artian lain, bukan masyarakat secara luas. Sebab, publik tidak akan terpengaruh jika memang adanya pernyataan dari pihak yang disangkakannya tadi.
"Yang menuduh sesat bukan mereka (warga) kalau mereka orang lain-lain tidak terpengaruh, yang memberikan tuduhan itu unsur yang menganggap dirinya punya wewenang," tukas Panji.
Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa tentang dugaan penyimpangan agama yang dilakukan Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Hal itu tertuang dalam salah satu poin rekomendasi setelah tim melakukan investigasi dugaan penyimpangan agama yang dilakukan oleh pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini. Al Zaytun.
“Berdasarkan pertemuan tersebut dan melihat responsnya, Tim Investigasi merekomendasikan MUI Pusat mengeluarkan Fatwa tentang Penyimpangan Paham Keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun,” kata ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Ia mengatakan, Panji Gumilang tidak kooperatif terhadap ajakan tim investigasi untuk melakukan klarifikasi atau tabayyun soal masalah-masalah yang berkembang di Ponpes.
"Mengingat pihak Al-Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut faham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi,” ucap KH Badruzzaman.
Baca juga: CERITA Yulia, Make Up Artist yang Bantu Persalinan dalam Pesawat, Cuma Bermodalkan Belajar dari Film
Baca juga: Detik-detik Petugas Damkar Evakuasi Sapi yang Terjun ke Bozem Morokrembangan
(*)
Berita sudah tayang di serambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pondok-pesantren-Al-Zaytun-Indramayu-melaksanakan-kurban-30-sapi.jpg)