Berita Viral

Kepergok Tiduri Istri Orang di Kosan, Pemuda Tewas Dianiaya, Sang Suami Berujung Ditangkap Polisi

Pemuda tewas dianiaya suami selingkuhannya saat kepergok berduaan di kos. 

HO
Ilustrasi - penggerebekan perselingkuhan 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemuda tewas dianiaya suami selingkuhannya saat kepergok berduaan di kos. 

Pemuda berinisial E (28) ini tewas setelah kepergok berduaan dengan istri orang.  

Penggerebekan ini dilakukan suami selingkuhannya yang membawa keluarga. 

Tragedi perselingkuhan berujung maut terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (31/5/2023).

Korban E sempat dibawa ke Dokter klinik di perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Namun nyawanya tak tertolong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Morowali, Iptu Dicky Armana Surbakti mengatakan korban E dianiaya di kamar kosnya saat kedapatan bersama perempuan berinisial F (25).

Dia mengatakan F merupakan istri dari pelaku penganiayaan berinisial P (34).

"Pelaku penganiayaan dilakukaan P, suami dari perempuan F, sepupu dan juga teman-temannya.

Baca juga: MIRIP Kisah Fajri, Sumarlan Pria Obesitas 200 Kg Alami Sakit Kaki, Cuma Bisa Tidur Dievakuasi Damkar

Baca juga: Sudah Lama Ditarget, 3 Anggota Polisi Lampung Terjaring OTT Kasus Narkoba, Satu di Antaranya Perwira

Korban penganiayaan tewas dengan luka robek di perut akibat benda tajam, " jelasnya, dikonfirmasi KOMPAS.com, Rabu (28/6/2023).

Dua pelaku berhasil ditangkap atas nama inisial AS dan P di salah satu rumah kos, di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Namun tujuh pelaku lainnya melarikan diri yakni berinisial S, H, HA, R, A, H dan AB.

Dari hasil penyelidikan AS mengakui bahwa dirinya menikam korban E hingga tewas.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved