KKB Papua

HARI INI Batas Waktu Nasib Hidup Pilot Susi Air, Kapolda: Permintaan Uang akan Dipenuhi, Asal. . .

Pimpinan KKB Egianus Kogoya memberikan batasan waktu negosiasi terhadap pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens hingga 1 Juli 2023 hari

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun-Papua.com/Istimewa
ANCAM TEMBAK MATI PILOT SUSI AIR - Kondisi Pilot Susi Air Kapten Philips Max Marten (Tengah) kembali diancam akan ditembak mati oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegununungan. (Tribun-Papua.com/Istimewa) 

Fakhiri juga mengungkapkan, terkait tuntutan Egianus Kogoya, Pemerintah tidak mungkin mengabulkan permintaan kemerdekaan dan senjata.

Namun mengenai tebusan uang, akan dipenuhi asal pilot Susi Air dibebaskan.

"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan,"

Sementara menurut Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono, negosiasi adalah langkah yang terus dilakukan untuk upaya pembebasan pilot Susi Air.

Yudo mengatakan,  pemerintah tidak menginginkan proses penyelesaian ini menggunakan jalur kekerasan.

"Ya tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi, mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga, ya kita tunggu saja,” kata Yudo di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

“Ya kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat. Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi,” terangnya.

Baca juga: KKB TERKINI - Ancam Bakal Tembak Mati Pilot Susi Air Philips Mark, Ini Keterangan Egianus Kogoya

Meski Batas Waktu Ancaman Berakhir, Ruang untuk Negosiasi Diyakini Masih Terbuka

Menurut peneliti Papua dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cahyo Pamungkas, tuntutan Egianus yang meminta referendum di Papua sebagai syarat pembebasan pilot Susi Air sudah jelas tidak bisa terpenuhi.

Cahyo pun berpandangan, hal itu justru merupakan pintu masuk bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi.

”Kalau sepakat bernegosiasi, seharusnya masing-masing pihak menyiapkan atau menunjuk tim negosiator khusus untuk membicarakan pembebasan sandera," kata Cahyo dikutip dari Kompas.id, Jumat (30/6/2023).

"Selama ini konflik tidak pernah selesai dengan kekerasan, maka sekarang saatnya diselesaikan dengan dialog,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, juga mempunyai keyakinan serupa bahwa masih ada ruang negosiasi dengan pihak KKB.

Menurutnya, penyelesaian dengan membuka ruang dialog lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan keamanan yang selama ini dipilih.

”Kita tahu dalam pengalaman banyak pihak di berbagai negara, negosiasi dalam membebaskan penyanderaan bukan barang haram, sebaliknya dilakukan banyak pihak," tutur Al Araf. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved