KKB Papua

HARI INI Batas Waktu Nasib Hidup Pilot Susi Air, Kapolda: Permintaan Uang akan Dipenuhi, Asal. . .

Pimpinan KKB Egianus Kogoya memberikan batasan waktu negosiasi terhadap pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens hingga 1 Juli 2023 hari

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun-Papua.com/Istimewa
ANCAM TEMBAK MATI PILOT SUSI AIR - Kondisi Pilot Susi Air Kapten Philips Max Marten (Tengah) kembali diancam akan ditembak mati oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegununungan. (Tribun-Papua.com/Istimewa) 

Philip ditahan usai Egianus Kogoya dan kelompoknya melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Paro, Nduga, pada 7 Februari 2023 lalu.

Sejak saat itu, upaya pembebasan sang pilot Susi Air belum juga membuahkan hasil.

Dan sekarang, Egianus Kogoya telah memberikan ultimatum kepada Pemerintah Indonesia bahwa mereka akan mengeksekusi Philip jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Berdalih tak kunjung ada negosiasi dengan pemerintah RI, KKB pimpinan Egianus Kogoya kembali mengancam akan menembak mati Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Methrtens.

Hal itu dikarenakan Egianus yang sudah memberikan waktu dua bulan proses negosiasi kepada pemerintah Indonesia hingga kini belum menemukan titik terang.

Maka dari itu, Egianus menetapkan batas waktu negosiasi yakni pada 30 Juni dan bakal melakukan eksekusi kepada pilot Susi Air pada 1 Juli.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri (HO)

Tanggapan Polri dan TNI

Terkait ancaman ini, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya.

Tujuannya, agar pihak keluarga menyampakan kepada Egianus Kogoya untuk dapat menahan emosi dan bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan.

Selain itu, Irjen Mathius Fakhiri juga meminta penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan sandera dari tawanan KKB pimpinan Egianus Kogoya.

"Penjabat Bupati Nduga yang baru dilantik diharapkan dapat membangun komunikasi secara aktif agar kelompok Egianus tidak lagi menuntut hal-hal yang diberikan negara," ujarnya.

"Mudah-mudahan dengan berbagai langkah yang dilakukan Egianus berubah sikap sehingga mau menyerahkan sandera ke petugas, " ucapnya.

Irjen Pol Fakhiri menambahkan, pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar ada jalan keluar untuk bisa duduk bersama menyelesaikan tuntutan dan harapannya.

“Yang terpenting tidak keluar dari konteks sebuah negara dan tidak mau dia memaksakan kehendaknya agar apa yang diinginkannya diikuti,” kata dia.

"Kita mau dia (Egianus) menyerahkan sandera Philips yang sudah ditawan sejak tanggal 7 Pebruari lalu di Paro, sehingga TNI-Polri akan berusaha semaksimal mungkin dalam menangani masalah ini.”

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved