Viral Medsos
GEGER Warga Irak yang Melarikan Diri ke Swedia Bakar Al Quran di Depan Masjid, Kemenlu RI Mengecam
Salwan Momika pada Rabu (28/6/2023) menginjak Al Quran sebelum kemudian membakar beberapa halaman kitab suci umat Islam tersebut di depan masjid.
TRIBUN-MEDAN.COM - Saat umat Islam di berbagai belahan dunia memperingati hari raya Idul Adha dan saat ibadah haji tahunan ke Mekkah di Arab Saudi hampir berakhir, seorang warga Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu, melakukan aksi pembakaran terhadap kita suci Al Quran.
Pelaku pembakaran Al Quran ini teridentifikasi bernama Salwan Momika (37).
Sebagaimana dikutip dari AFP, Salwan Momika pada Rabu (28/6/2023) menginjak Al Quran sebelum kemudian membakar beberapa halaman kitab suci umat Islam tersebut di depan masjid.
Dikecam
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia turut mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Qur'an oleh Salwan Momika (37) tersebut.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, saat Hari Raya Idul Adha.
"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," tulis Kemenlu RI dalam akun Twitter resmi @Kemlu_RI.
"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," tegas Kemenlu.
---
Polisi Swedia Diduga Tidak Ada Menghalangi Adanya Aksi Pemkabaran Al Quran di Luar Masjid Stockholm.
---
Kemenlu pun menyatakan bahwa Indonesia bersama negara-negara anggota organisasi Islam dunia (OKI) di Swedia sudah menyampaikan protes keras atas kejadian ini.
Polisi Swedia Diduga Tidak Menghalangi
Sebelumnya, polisi Swedia mengatakan telah memberikan izin untuk aksi unjuk rasa.
Namun, ada seorang warga melakukan pembakaran Al Quran di luar masjid utama Stockholm pada Rabu (28/6/2023).
Insiden itu terjadi saat umat Islam di berbagai belahan dunia memperingati hari raya Idul Adha dan saat ibadah haji tahunan ke Mekkah di Arab Saudi hampir berakhir.
Pelaku pembakaran Al Quran di Swedia kali ini diidentifikasi sebagai Salwan Momika (37).
Dia adalah warga Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.
---
Polisi Swedia Sebelumnya Tolak 2 Izin Unjuk Rasa Sambil Bakar Al Quran.
---
Sebagaimana dikutip dari AFP, Salwan Momika pada Rabu menginjak Al Quran sebelum kemudian membakar beberapa halaman kitab suci umat Islam tersebut di depan masjid.
Pembakaran Al Quran bukan kali ini saja
Pada Januari 2023 lalu, juga terjadi pembakaran kitab suci umat Islam itu di luar Kantor Kedutaan Besar Turkiye.
Aksi itu diketahui sampai menyebabkan pecahnya protes selama berminggu-minggu, seruan boikot barang-barang Swedia, dan selanjutnya menghalangi permohonan keanggotaan NATO Swedia.
Turkiye sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan aksi demonstrasi pada Januari itu.
Polisi kemudian melarang dua permintaan berikutnya untuk protes yang melibatkan pembakaran Al Quran.
Satu protes rencananya dilakukan oleh individu pribadi dan lainnya oleh organisasi, di luar kedutaan Turkiye dan Irak di Stockholm pada Februari 2023.
Namun, Pengadilan banding pada pertengahan Juni 2023 lalu memutuskan bahwa polisi salah karena melarang protes-protes itu.
Pengadilan menyatakan, masalah ketertiban dan keamanan yang dirujuk oleh polisi Swedia tidak memiliki hubungan yang cukup jelas dengan acara yang direncanakan atau wilayah sekitarnya.
Permintaan demonstrasi pada Rabu (28/6/2023) kemarin diketahui diajukan oleh individu yang permohonan sebelumnya ditolak.
"Saya ingin protes di depan masjid besar di Stockholm, dan saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang Alquran... Saya akan merobek Alquran dan membakarnya," tulis Salwan Momika dalam salinan permohonan izinnya yang diperoleh AFP.
Polisi mengatakan pada Rabu bahwa mereka telah memanggil bala bantuan dari seluruh negeri untuk menjaga ketertiban.
Seorang koresponden AFP melaporkan, beberapa mobil polisi sudah diparkir di dekat masjid pada Rabu pagi, sebelum protes berlangsung.
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Salwan-Komika-Bakar-Al-Quran.jpg)