Dugaan Korupsi di Samosir Senilai Rp 6 Miliar, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih
Kasus dugaan korupsi di Samosir terkait rekonstruksi jalan Pangasean-Sitamiang Kecamatan Onan Runggu senilai lebih Rp 6 miliar mendapat sorotan
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
“Terkait surat itu, berarti bupati hanya memerintahkan anak buahnya melaksanakan dan bukan bupati yang tandatangan kontrak. Dia hanya memerintahakan, anak buahnya salah dia kan hanya menyuruh,” sambung Ronal.
Diketahui, Kejari Samosir melakukan penahanan terhadap Herdon Samosir dan Saut Simbolon setelah ditetapkan sebagai tersangka di Kantor Kajari Samosir, Jumat (9/6/2023) lalu terkait pekerjaan rekonstruksi jalan Pangasean-Sitamiang Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir.
Penetapan dan penahanan kedua tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan rekonstruksi jalan Pangasean - Sitamiang Kecamatan Onan Runggu (DAK) TA 2021 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 6.129.000.000. (Jun-tribun-medan.com)
| Sambangi Kementerian Perumahan dan Pemukiman, Bupati Samosir Vandiko Gultom Usulkan Program BSPS |
|
|---|
| Bupati Samosir Jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan dan Ziarah serta Tabur Bunga di Sidamdam |
|
|---|
| Bupati Samosir Vandiko Gultom Dukung Rencana Partangiangan Bolon PTSBI |
|
|---|
| Bupati Samosir Vandiko Gultom Dukung Pembahasan RUU BPIP, Perkuat Pembinaan Ideologi Pancasila |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Samosir Serahkan Penghargaan ke Sejumlah Atlet Berprestasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Foto-Herdon-Samosir-dan-Saut-Simbolon-setelah-ditetapkan-sebagai-tersangka_.jpg)