Berita Viral
ANEH! Korban Penipuan Rihana Rihani Justru Jadi Tersangka, Ditahan Sejak Mei, si Kembar Masih DPO
Si Kembar Rihana Rihani hingga saat ini belum juga tertangkap dan sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh si Kembar Rihana Rihani hingga kini masih bergulir.
Si Kembar Rihana Rihani hingga saat ini belum juga tertangkap dan sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun yang mengejutkan, korban penipuan Rihana Rihana justru jadi tersangka.
Bukan hanya jadi tersangka, korban penipuan iPhone Rihana Rihani, bernama Pungki rupanya juga sudah ditahan di Polsek Ciputat.
Fakta mengejutkan tersebut diungkapkan oleh suami Pungki, Vicky saat menjadi narasumber di YouTube Uya Kuya TV.
Vicky dan Pungki sebelumnya adalah reseller iPhone Rihana Rihani.
Total, ada 600 unit produk Apple yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.
Masuk ke bulan Maret 2022, Vicky mengatakan jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.
Bukan tanpa sebab ia memesan lebih sedikit jumlah barang yang tersedia. Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.
Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah lunas membayar seluruhnya.
Lalu para pembeli yang merasa ditipu, melaporkan Pungki ke Polsek Ciputat.
Vicky mengatakan istrinya sudah ditahan sejak 25 Mei.
"Istri ditahan, semenjak 25 Mei hingga saat ini, kasusnya penipuan penggelapan," ucap Vicky.
Vicky menjelaskan istrinya dilaporkan oleh para pembeli pada September 2022.
Padahal pada Juni 2022, Vicky dan Pungki sudah terlebih dahulu melaporkan Rihana Rihani, mengingat mereka juga merupakan korban penipuan si kembar.
Lalu di Desember 2022, Pungki ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara si kembar yang notabenenya sebagai pelaku utama baru ditetapkan sebagai tersangka di tahun 2023.
"Kita udah lapor lebih dulu (si kembar), sebelum istri saya dilaporkan," ucap Vicky.
"Kita lapor si kembar Juni 2022, istri saya dilaporkan September 2022,"
"Istri ditetapkan jadi tersangka di bulan Desember,"
"Sementara si kembar yang pelakunya dilaporkan bulan Juni 2022, baru ditetapkan sebagai tersangka tahun ini 2023," imbuhnya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menyanyangkan sikap Polsek Ciputat yang justru menjadikan Pungki sebagai tersangka.
Padahal Pungki adalah juga korban penipuan si kembar.
"Orang yang taat hukum justru menjadi korban, dia datang saat diperiksa," ucap Sugeng Teguh Santoso.
"Polisi tidak melihat kasus ini secara luas,"
"Polisi tidak menggunakan pendekatan kalau Pungki ini juga korban," imbuhnya.
Sugeng menilai Pungki tak layak menjadi tersangka apalagi sampai ditahan, mengingat seluruh uang dari pembeli sudah diserahkan wanita tersebut kepada Rihana Rihani.
"Ini kan dia terima uang lalu diserahkan ke Rihana, lalu dia dapat untung, itu tidak boleh ditangkap," kata Sugeng.
"Kecuali dia terima uang lalu dimakan sendiri," imbuhnya.
Awal Mula Kenal dengan Si Kembar
Mulanya istri Vicky mendapat informasi dari kerabatnya, bahwa ia baru saja membeli handphone yang cukup murah dari Rihani di tahun 2021.
Teman istri Vicky dan Rihani ini satu tempat kerja di Kemendag.
"Kronologi awalnya istri saya punya teman yang satu kantor sama Rihani, saat itu di Kementerian Perdagangan. Jadi dulu Rihani ini bekerja di Kemendag," kata Vicky pada TribunJakarta, Senin (5/6/2023).
"Pada bulan Mei 2021 teman istri saya ini infoin kalau dia baru beli handphone dari Rihani, harganya lebih murah dibandingkan kita beli langsung di store," sambungnya.
Vicky mengatakan Iphone yang dijual Rihani ini resmi dan bergaransi, dan masih bersegel.
Kemudian, istri Vicky pun tertarik dan memesan satu unit Iphone 12 Pro dengan sistem pre order selama dua dua pekan.
"Kenapa kami tertarik, karena teman istri saya ini sudah beli dan hanphonenya datang, makanya istri saya beli juga saat itu satu unit untuk pemakaian pribadi istri saya," ungkapnya.
Istri Vicky pun membeli Iphone 12 Pro dengan harga Rp 15,5 juta. Saat itu ia mengaku harga di store resmi masih sekira Rp 17 juta.
"Kami gak tahu waktu itu gimana ceritanya dia bisa jual murah gitu, apa dia bisa ke distributor langsung atau gimana," ucap Vicky.
"Kami juga gak sempat nanya kenapa bisa murah, karena berpikirnya dia kerja di Kemendag mungkin ada kaitannya ya, saya sepolos itu. Saya mikirnya dia orang kemendag dan teman istri saya beli hpnya ada garansi resmi," timpalnya.
Singkat cerita, handphone yang dinantikan pun tiba, bahkan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.
Vicky bilang ia dan istrinya pun segere menemui Rihani, untuk mengecek langsung Iphone tersebut.
"Kami gak mau hanpdphonenya dikirim, jadi ambil langsung biar bisa cek segala macam. Saya cek ternyata benar handphone itu bersegel, garansi Era Jaya, dan kami cek Imeinya tembus di Kemenperin," bebernya.
Pertemuan ini lah yang menjadi awal mula terjadinya penipuan tersebut.
Rihani menawarkan Vicky dan istrinya untuk ikut menjual handphone dengan iming-iming keuntungan.
Vicky yang percaya pun mengiyakan tawaran menjadi reseller.
Ia berpikir bahwa keuntungan dari penjualan bisa menjadi tambahan pemasukannya.
Sebulan berselang, Vicky pun memulai bisnisnya menjadi reseller produk Apple yang utamanya Iphone.
Kendati demikian, Vicky pun memulai bisnisnya menjadi reseller dan mulai memesan sejumlah barang.
"Transaksi awal itu di bulan Juni tahun 2021, berjalan lancar terima orderan dan seterusnya makin ramai pesanan kita. Dari Juni kami pesan dikirim, Juli, Agustus, September, Oktober, pesanan kami clear semua," jelasnya.
Total, ada 600 unit produk Apple yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.
"Kurang lebih dari yang kami pesan itu ada 600 unit ya ada Iphone, Macbook, Airpods juga, produk Apple semua dan garansinya resmi Indonesia semua," ujar Vicky.
Masuk ke bulan Maret 2022, Vicky mengatakan jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.
Bukan tanpa sebab ia memesan lebih sedikit jumlah barang yang tersedia. Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.
"Nah di November itu pesanan kan masih terus masuk sampai Maret 2022 kami masih terus pesan ke Rihani karena pengiriman dari dia ini ada yang masih delay," tutur Vicky.
"Akhirnya saya putus di bulan Maret 2022 pesanan kita gak banyak, gak sampai 50 unit lah dan kita hold dulu gak pesan dulu karena semuanya belum terkirim bahkan di bulan November masih banyak banget itu," sambung ia lagi.
Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah lunas membayar seluruhnya.
Sosok Rihani, pelaku penipuan iPhone yang membawa kabur uang milik para korbannya dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar. (Instagram @kasusiphonesikembar)
Baca juga: Terkuak Siasat Si Kembar Rihana Rihani Kasus Penipuan iPhone Gaet Korban, Mulanya Dibikin Percaya
"Nah itu kurang lebih ada 435 unit total dari November sampai Maret 2022, dan itu saya hitung total rupiahnya itu Rp 5,8 miliar lebih," bilangnya.
Buntutnya, Rihani pun menjanjikan akan mengembalikan uang milik Vicky dan para resellernya, saat pertemuan yang berlangsung pada April 2022.
"Di pertemuan itu Rihani menjanjikan refund (pengembalian uang) paling lambat 30 Mei 2022. Itu dengan surat pernyataan ya ada hitam di atas putih. Ia menandatangi surat akan mengembalikan dana ini paling lambat tanggal 30 Mei 2022," kata Vicky.
Namun ternyata janji itu hanya sekedar janji. Rihani tak memenuhi janjinya dan malah kembali menjanjikan pada tanggal 18 Juni.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-penipuan-si-kembar-Rihana-Rihani.jpg)