Berita Sumut
Kenaziran Mushola Al-Ikhlas Terkejut Didenda PLN Rp 24 Juta, Padahal Puluhan Tahun Tak Ada Masalah
Pihak kenaziran diminta untuk ke kantor Cabang Pancur Batu dengan membawa lembaran berita acara.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah warga jalan Percobaan, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara mengeluhkan adanya pelayanan tim Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat.
Ngatijan, warga Jalan Percobaan menyebut, pada sepekan lalu ada yang datang mengaku sebagai petugas PLN untuk mengecek kelistrikan rumah ibadah.
Baca juga: Targetkan Rasio Desa Berlistrik 100 Persen di Sumut, PLN Tambahkan 52 Desa Dialiri Listrik
Baca juga: PLN Klarifikasi Soal Listrik Padam di PRSU, Sebut Genset yang Meledak Bukan Milik PLN
Mereka mengaku sebagai petugas tim OPAL yang ditugaskan untuk mengecek listrik Mushola Al-Ikhlas Tanjung Selamat.
Kedatangan petugas tim OPAL ini mengklaim karena diduga adanya pelanggaran ketentuan perusahaan listrik.
"Mereka datang memeriksa listrik musala, selama ini memang tidak pakai meteran karena rekomendasi dari Bapak Amin," ujarnya, Kamis (29/6/2023).
Nama Amin yang dimaksud merupakan warga setempat dan sempat menjabat sebagai Kepala Cabang PLN Pancur Batu pada zamannya.
Namun, saat ini yang bersangkutan telah wafat.
Musala ini telah dibangun sejak tahun 1980-an, dengan kondisi papan hingga tahun 2018 direnovasi menjadi permanen.
Dalam ceritanya, Ngatijan mengatakan bahwa para petugas datang untuk melakukan pengecekan listrik.
"Mereka datang, katanya ada razia Opal, ada sekitar 6 orang pakai mobil dengan logo PLN," ucapnya.
Hasil pengecekan yang dilakukan petugas, listrik musala diangka 4.400 watt.
Sehingga, pihak kenaziran diminta untuk ke kantor Cabang Pancur Batu dengan membawa lembaran berita acara.
Pihak kenaziran sudah 3 kali ke kantor Cabang PLN Pancur Batu untuk memohon keringanan secara lisan.
Namun, tidak ada hasil untuk keringanan tersebut.
"Mereka bilang sudah tidak bisa lagi dibantu, dan dikenakan denda," ucap salah seorang warga yang ikut mendampingi Ngatijan.
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kenaziran-Mushola-Al-Ikhlas-Pancur-Batu.jpg)