Panji Dilaporkan ke Bareskrim Polri

MAKIN PANAS NII Crisis Center Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri!

Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/6/2023). 

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/6/2023). 

Panji dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian, bermuatan sara, dan penistaan agama.

Pelapor, adalah Pendiri Negara Islam Indonesia, atau NII Crisis Center, Ken Setiawan.

NII Crisis Center adalah organisasi yang berdiri untuk mencegah dan mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak paham radikalisme NII.

Sebagai mantan anggota NII dan Pengurus Ponpes Al Zaytun pada tahun 2000 hingga 2002, Ken juga membawa sejumlah bukti.

Pondok Pesantren Al Zaytun, sebelumnya memang kerap dikaitkan dengan ajaran radikal Negara Islam Indonesia, yang tidak mengakui kedaulatan NKRI. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved