Kelakuan Memalukan Pegawai KPK Tilap Uang Dinas 550 Juta Dipakai Pacaran, Nginap di Hotel Bintang 5

Terbongkar lagi borok seorang oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Modus sang oknum menilap uang perjalanan dinas (perdin).

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
ILUSTRASI 

KPK membagi tim pemeriksaan menjadi dua. Pertama yang berfokus untuk menyelidikan dugaan pidana.

Sementara, Sekretariat Jenderal KPK juga membentuk tim untuk menemukan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawainya.

Alex berkata KPK serius menangani kasus ini.

Dia mengatakan penyelidikan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada rumah tahanan.

Pemeriksaan dan pemantauan, kata dia, dilakukan di setiap unit kerja KPK untuk menemukan dugaan adanya kasus korupsi serupa di tubuh komisi antirasuah.

 

Baca juga: Waduh, Pegawai KPK Malah Korupsi Uang Perjalanan Dinas Rugikan Negara Sebesar Rp 550 Juta

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Ternyata Bukan Dipecat, Pegawai KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Dapat Tugas Baru di Bagian Lain

Sumber: tribunnnews.com

Kelakuan Memalukan Pegawai KPK Tilap Uang Dinas 550 Juta Dipakai Pacaran, Nginap di Hotel Bintang 5

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved