GEGER Oknum Polda Sumut Dituduh Gelapkan 12 Kg Narkoba Sabu, Begini Tanggapan Kabid Propam

Gegar, sejumlah oknum petugas Polda Sumut dituduh terlibat dalam penggelapan 12 kilogram narkoba  sabu-sabu. . . .

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN
Kolase foto Safaruddin, pengacara kurir narkoba M Yakub dan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung 

TRIBUN-MEDAN.com - Gegar, sejumlah oknum petugas Polda Sumut dituduh terlibat dalam penggelapan 12 kilogram narkoba  sabu-sabu. 

Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan personel Ditresnarkoba Polda Sumut

Laporan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sumut.

M Yakob, kurir sabu yang sempat ditangkap Polda Sumut dalam kasus puluhan kilogram sabu-sabu di Aceh.
M Yakob, kurir sabu yang sempat ditangkap Polda Sumut dalam kasus puluhan kilogram sabu-sabu di Aceh. (HO)

 Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakani belum ditemukan adanya penggelapan sabu tersebut.

"Kesimpulannya, belum terfaktakan bahwa anggota melakukan penggelapan 12 Kilogram sabu,"kata Kombes Dudung, Rabu (28/6/2023).

Polisi menyebut, keterangan M Yakob, kurir narkoba yang ditangkap pada 30 Maret lalu berubah-ubah.

Saat diinterogasi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dia menyebut barang bukti seberat 20 kilogram.

Namun saat tahap penyerahan barang bukti dan tersangka dia menyebut barang bukti sebanyak 32 kilogram.

"Cuma saat diserahkan ke Kejaksaan menjadi 32 Kilogram, nambah 12 Kilogram,' ujar Dudung

Meski penangkapan sudah dilakukan pada 30 Maret lalu, penyidik Propam Polda Sumut menemukan hal baru.

Personel Dit Narkoba Polda Sumut melanggar SOP, karena saat penangkapan dan menemukan bukti tidak dihitung secara langsung.

Malahan mereka menghitung di lokasi lain, yang sudah jauh.

"Kalau pelanggaran SOP memang ada.

SOP masalah penghitungan di TKP, dihitung diluar, itu pun disaksikan M Yakob juga. Jumlahnya 20 Kilogram," ujar Dudung

Sebelumnya, sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri karena diduga gelapkan 12 Kilogram barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu di Aceh.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved