Korban Pemerasan
Dua Waria yang Ngaku Diperas Oknum Perwira Polda Sumut Hari Ini Melapor ke LPSK
Dua waria yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oknum polwan Polda Sumut kini akan melapor ke LPSK
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kamal Ludin alias Deca, dan Surianto alias Fury, dua waria yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum polwan Polda Sumut kini akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Langkah ini dilakukan kedua waria tersebut untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan, pascamerasa diintimidasi dan diintrevensi dua perwira Polda Sumut berpangkat Kombes dan AKBP.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, mereka mengambil langkah melapor ke LPSK karena menemukan banyak prosedur yang aneh di Polda Sumut.
Baca juga: 2 Waria Ngaku Dijebak dan Diperas Rp 100 Juta Oknum Polwan Polda Sumut: Uang Ditransfer Rp 50 Juta
"Klien kami mulai takut. Mereka khawatir terjadi apa-apa di kemudian hari setelah membuat laporan kemarin," kata Irvan, Selasa (27/6/2023).
Irvan bilang, setelah membuat laporan dugaan pemerasan oknum perwira polwan Polda Sumut, dua kliennya itu sempat didatangi dua orang perwira berpangkat Kombes dan AKBP.
Keduanya adalah Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi.
Keduanya sempat menggedor-gedor pintu kos-kosan korban dengan dalih perintah Kapolda Sumut.
"Klien kami takut nyawanya melayang. Sebab sudah banyak sekali bentuk intimidasi yang mereka terima," kata Irvan.
Baca juga: Polisi Pangkat Kombes dan AKBP Diduga Intimidasi Waria yang Mengaku Diperas Penyidik Polda Sumut
Delapan Orang Diperiksa
Irvan mengatakan, setelah mereka melapor ke Polda Sumut kasus dugaan pemerasan ini, sudah ada delapan orang yang diperiksa.
Mereka adalah orang yang menangkap Deca dan Fury.
Namun, Direktur LBH Medan belum mendetail nama masing-masing oknum petugas tersebut.
Sampai saat ini, kata Irvan, Polda Sumut sendiri belum ada memberikan informasi siapa saja nama petugas yang diperiksa itu.
"Yang kami tahu ada delapan orang yang sudah diperiksa," terang Irvan.
Ia berharap, dengan melapor ke LPSK, kedua kliennya bisa dapat perlindungan lebih baik, agar terhindar dari bentuk intervensi dan pengancaman.
Kombes Budiman Bostang Panjaitan ngacir
Kombes Budiman Bostang Panjaitan, pejabat Irwasda Polda Sumut ngacir ketika ditanya mengenai dugaan intervensi dan intimidasi yang diduga dilakukannya terhadap dua waria korban indikasi pemerasan oknum perwira polwan Polda Sumut.
Usai keluar dari gedung Propam Polda Sumut, Kombes Budiman Bostang Panjaitan berjalan cepat.
Dia mulanya didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.
"Bentar ya," katanya mengangkat tangan sembari berusaha menghindar, Senin (26/6/2023).
Ditanya mengenai apa urusan dirinya datang ke kos-kosan dua waria itu tengah malam, Kombes Budiman Bostang Panjaitan bungkam.
Wajahnya tampak cemberut ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Dalam hal dugaan intimidasi dan intervensi ini, Kombes Budiman Bostang Panjaitan sempat 'menjual' nama Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Ketika tengah malam mendatangi kediaman dua waria korban dugaan pemerasan, masing-masing Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, Bostang mememaksa agar kedua waria itu datang ke Polda Sumut dengan dalih klarifikasi.
Dia datang tanpa membawa surat apapun, dan hanya beralasan, bahwa kasus dugaan pemerasan ini atensi dari Kapolda Sumut.
Karena kedua waria ini ketakutan, keduanya pun menghubungi tim pengacaranya dari LBH Medan.
Saat itu, Bostang disebut sempat terus memaksa keduanya untuk ikut bersamanya.
"Didatangi oleh Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi. Mendatangi rumah ataupun kos-kosan klien kita untuk apa kita tidak tahu, karena tidak ada surat-menyurat," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).
Irvan menjelaskan, Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi datang ke kediaman kliennya tanpa surat tugas.
Alasannya, kliennya dipaksa datang ke Polda Sumut untuk klarifikasi.
"Mereka menyampaikan ini atensi Kapolda, ayo ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia juga sudah punya pengacara. Memanggil dan menggedor-gedor kos-kosan," kata Irvan.
Selain itu, Deca juga mengaku keluarganya di Provinsi Aceh diintimidasi.
Baca juga: Waria yang Diperas Polda Sumut Ungkap Sosok Polwan yang Ikut Minta Rp 50 Juta, Dipanggil Komandan
Baca juga: Dua Waria yang Diperas Polisi Rp 50 Juta Ngaku Dipaksa Tunjuk Isi Rekening, Senyum saat Liat Saldo
Abangnya diduga didatangi personel polisi yang diduga untuk mengintervensi kasus yang telah dilaporkan sejak Jumat 23 Juni kemarin.
Kemudian, Deca mendapat teror berupa telepon terus menerus dari nomor tidak dikenal.
"Hari ini klien abang kita didatangi polisi di Aceh sana. Kita tidak tahu menahu bahkan siapa saja sudah menelpon klien kita," kata Irvan.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23062023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)