Breaking News

Mutasi Polri

Mantan Kapolda Sumut Resmi Menjabat Sebagai Wakapolri, Sejumlah Pati Diganti

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk mantan Kapolda Sumut menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Gatit

Editor: Array A Argus
Istimewa
Agus Andrianto saat memberikan keterangan terkait pelayanan rumah sakit di RS Bhayangkara Medan ketika menjabat sebagai Kapolda Sumut pada Senin (18/11/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk mantan Kapolda Sumut, Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri.

Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono, yang dimutasi sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.

Selain memutasi Komjen Agus Andrianto, ada sejumlah perwira tinggi lainnya yang dimutasi.

Baca juga: SOSOK Kuat Pengganti Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Mulai dari Fadil Imran Hingga Agus Andrianto

Surat mutasi itu tertuang dalam telegram rahasia (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023.

Surat telegram itu ditandatangani langsung Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam TR tersebut, Kapolri juga menunjuk Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Agus Andrianto.

Untuk posisi Kabaintelkam yang sempat diemban Komjen Wahyu Widada, akan diisi oleh Komjen Suntana, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).

Baca juga: Komjen Agus Andrianto Bongkar Adanya Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Jateng dan Tangerang

Selanjutnya, Kapolri menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (25/6/2023), membenarkan adanya informasi itu.

Komjen Agus akan menggantikan Komjen Gatot eddy Pramono yang dimutasi sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.

Per tanggal 28 Juni 2023 nanti, Komjen Gatot genap berusia 58 tahun.

Baca juga: Terkini Kasus Denny Indrayana, Kini Ditangani Bareskrim Polri, Ini Penjelasan Komjen Agus Andrianto

Sesuai aturan yang berlaku, maka seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.

Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komjen Agus Andrianto saat ini menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri Kabareskrim.

Posisi ini dipegang Agus Andrianto sejak 18 Februari 2021.

Baca juga: Deretan Outfit Mahal Istri Komjen Agus Andrianto Mulai Kacamata Gucci hingga Jacket Seharga 16 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved