Patroli Petugas
Sejumlah Remaja Dihukum Push Up Akibat Ngumpul Hingga Dinihari
Petugas Polres Pelabuhan Belawan merazia sejumlah tempat yang dijadikan lokasi kumpul-kumpul para pemuda
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon menghukum sejumlah remaja yang kumpul-kumpul hingga larut malam dengan push up.
Hukuman push up diberikan kepada mereka yang kedapatan masih asyik main biliard hingga jelang dinihari.
Josua meminta para remaja itu push up sebanyak 20 kali.
Saat diwawancarai, Josua mengatakan bahwa langkah ini bagian dari upaya patroli polisi dan TNI dalam menekan tindak geng motor dan begal di Kota Medan.
Baca juga: Mahasiswa UINSU Medan yang Dibegal Ternyata Anggota Geng Motor
"Kami melakukan pemantauan terkait adanya berita viral, dimana berita tersebut ada tertulis lokasi di Marelan," kata Josua Tampubolon, Minggu (25/6/2023).
Dikatakannya, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan penyelidikan menanggapi adanya pesan ancaman geng motor yang akan melakukan konvoi di Medan Utara, khususnya di Marelan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata itu tidak benar. Karena setelah kami kelilingi objek yang ada di vidio yang tersebar tersebut itu tidak ada di wilayah Marelan," ucapnya.
Baca juga: BOBBY NASUTION Warning 2 Kapolres karena tak Becus Atasi Begal dan Geng Motor
"Kami akan tetap melakukan patroli khususnya untuk mengantisipasi geng motor, atau pun konvoi roda dua yang meresahkan," paparnya.
Josua mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan geng motor ataupun begal yang berkeliaran meresahkan masyarakat.
"Apabila masyarakat ada menemukan konvoi atau pun gerombolan gerombolan sepeda motor yang meresahkan, agar segera melaporkan ke polisi terdekat,"
"Khusus untuk di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, tolong segera dilaporkan kepada kami atau hubungi nomor handphone polisi setempat, karena kami pun stanby sampai pagi," pungkasnya.(cr29/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/remaja-dihukum-push-up.jpg)