Penangkapan Pecandu Sabu

Lagi Asyik-asyiknya Nyabu, Pecandu Malah Ditinggal Dua Temannya saat Digerebek Polisi

Petugas Polres Toba menangkap seorang pecandu sabu yang ditinggal temannya saat lagi asyik-asyiknya mengonsumsi serbuk kristal memabukkan

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
HO
JFYS, pecandu sabu ditinggal temannya saat digerebek polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM,BALIGE - JFYS (41), pecandu sabu ini kelabakan ketika digerebek petugas Polres Toba.

Padahal, saat digerebek polisi, ia tengah asyik-asyiknya mengonsumsi sabu.

Karena tak bisa kabur lagi, warga Kelurahan Pardamean Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba ini diringkus polisi.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Toba, AKP Yugun Sibagariang, tersangka ditangkap di satu gubuk perladangan yang ada di Parumbanan, Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba pada Selasa (20/6/2023) kemarin.

Baca juga: Pengedar Sabu Asal Batubara Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi di Paya Pinang

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat itu ada yang melapor bahwa di satu gubuk perladangan tengah ada beberapa pria mengonsumsi narkoba," kata Yugun, Minggu (25/6/2023).

Saat penggerebekan, dua orang lainnya kabur.

Hanya JFYS saja yang ditangkap. 

Baca juga: Anak Inses dengan Ibu Kandung di Bukittinggi Kecanduan Lem dan Positif Sabu, dari Keluarga Agamis

"Dari gubuk tersebut kami temukan satu paket plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,23 gram, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, sebuah timbangan elektrik, 3 buah bong, 2 buah sedotan berbentuk sendok, dan sebungkus plastik klip ukuran sedang yang masih baru," kata Yugun. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(cr3/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved