Polres Toba

Dua Pengedar Sabu Terjaring Operasi Antik Polres Toba

Personel Satresnarkoba Polres menangkap 2 orang pengedar sabu berinisial PS dan RP dari sebuah rumah di Dusun Narumambing, Desa Situatua, Kecamatan

Istimewa
Personel Satresnarkoba Polres menangkap 2 orang pengedar sabu berinisial PS dan RP dari sebuah rumah di Dusun Narumambing, Desa Situatua, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba. 

Dua Pengedar Sabu Terjaring Operasi Antik Polres Toba

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Personel Satresnarkoba Polres menangkap 2 orang pengedar sabu berinisial PS dan RP dari sebuah rumah di Dusun Narumambing, Desa Situatua, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba.

Kedua pelaku Warga Dusun Narumambing Desa Situatua tersebut diringkus dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2023 yang digelar Polres Toba.

Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika di dusun Narumambing Desa Situatua tepatnya di dalam rumah milik PS dan RP sering dijadikan tempat berkumpul untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat personel Sat Narkoba Polres Toba melalukan penggerebekan dan mengamankan pelaku," ungkapnya, Minggu (25/6/2023).

Lebih lanjut Yugun menjelaskan, saat dilakukan penangkapan petugas menemukan 1 paket sedang dan 9 paket kecil sabu, plastik klip yang masih baru, 1 buah timbangan elektrik serta 2 buah sedotan berbentuk sendok.

Saat dilakukan interogasi, tambah dia, pelaku mengaku bahwa paket atau klip berisi sabu tersebut akan dijual kepada orang lain.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Toba dan sedang dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan jaringan," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved