Prahara Rumah Tangga

Heboh Kasus Inses di Bukittingi, Anak Gauli Ibu Kandungnya Sendiri, Ternyata Sering Ngelem

Saat itu, si anak masih duduk di bangku SMA. Kini, dia sudah berusia 28 tahun.

Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Hubungan terlarang karena terjadi di antara dua orang berstatus ibu dan anak kandung terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Tragisnya, hubungan inses ini sudah berlangsung 10 tahun.

Saat itu, si anak masih duduk di bangku SMA. Kini, dia sudah berusia 28 tahun.

Menurut laporan, sang anak kini mengalami kerusakan di bagian otaknya dan dikarantina.

TribunPadang.com menulis kasus hubungan inses pertama kali diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

Ketika itu Erma sedang menjadi pembicara saat Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Bukittinggi, Rabu (21/6/2023).

Ia bercerita, ada seorang pemuda yang dikarantina karena telah menyetubuhi ibu kandungnya sendiri.

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," kata Erma.

Pemuda tersebut kini di bawah pengawasan LSM Ganggam Solidaritas-Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra, membenarkan, pihaknya melakukan karantina terhadap yang berangkutan.

Dia sudah dikarantina selama tujuh bulan.

Langkah itu diminta langsung oleh pihak keluarga.

"Anak ini bisa kami karantina karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," ucap Sukendra.

Sukendra melanjutkan, IPWL Agam Solid sudah melakukan sederet pemeriksaan terhadap kondisi pemuda ini.

Hasilnya, ia terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved