Viral Medsos

Ultimatum Polisi Tak Digubris, Kini Keberadaan si Kembar Rihana Rihani Terendus, Penipu Jual iPhone

Kini Keberadaan si Kembar Rihana Rihani Terendus, Penipu Jual iPhone yang Raup Keuntungan hingga Rp35 Miliar dari Sejumlah Korban.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp
PELAKU PENIPUAN PENJUALAN IPHONE - Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp) 

Polda Metro Jaya telah Koordinasi dengan Div Hubinter dan Imigrasi telah mencegah si kembar Rihana Rihani kabar ke luar negeri.

Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti mengatakan, proses pemanggilan tak akan dilakukan lagi pada Rihana Rihani, melainkan akan langsung ditangkap.

Interpol di bawah pimpinan Irjen Krishna Murti dilibatkan dalam hal batas luar negeri.

Rihana Rihani dicekal dan Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri di bawah Irjen Krishna Murti tengah diminta untuk menerbitkan red notice.

Mengutip Kementerian Hukum dan HAM, red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan atau tindakan hukum serupa.

Pelibatan Divhubinter disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indiwienny Panjiyoga. "Kita proses pencekalan itu kan juga harus mengajukan red notice ke Div Hubinter (Divisi Hubungan Internasional)," ujar Panjiyoga dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (14/6/2023) dilansir TribunJakarta.com .

Meski begitu dijelaskan Panjiyoga, berdasarkan hasil koordinasi dengan Imigrasi, belum terdapat data yang menunjukan bahwa dua tersangka tersebut melakukan perjalanan ke luar negeri. "Tapi yang pasti setelah kita koordinasi dengan Imigrasi, dia tidak ada data keberangkatan ke luar negeri," pungkasnya.

Korban penipuan si kembar Rihana Rihani
Korban penipuan si kembar Rihana Rihani mengungkapkan drama Rihana Rihani sampai menangis-nangis mengaku tak sanggup memenuhi pesanan ribuan unit iPhone (youtube Uya Kuya TV)

Ada 13 Laporan Polisi

Adapun dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Diberitakan sebelumnya, cerita korban penjualan iPhone murah oleh si kembar bernama Rihana dan Rihani menyebutkan angka miliaran rupiah.

Bahkan korban menyebut institusi pemerintah di dalam pusaran kasus tersebut.

Tempat kerja terduga pelaku yang terkaiyt dengan penjualan ponsel termasuk ekspor impor yang membuat korban percaya.

Salah seorang korbannya, Vicky Fachreza, mengatakan penipuan yang dialaminya ini terjadi sejak tahun 2021 silam.

Awal mulanya, istri Vicky mendapat informasi dari kerabatnya, bahwa ia baru saja membeli handphone yang cukup murah dari Rihani.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved