Viral Medsos

TIM INVESTIGASI Bentukan Gubernur Ridwan Kamil Malah Kebingungan setelah Memeriksa Panji Gumilang

Kedatangan pimpinan ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang itu untuk memenuhi undangan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. 

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
HO
PANJI GUMILANG TEMUI TIM INVESTIGASI - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang, hadir ke Gedung Sate, Komplek Kantor Gubernur Jawa Barat, Jumat (23/6/2023) siang. Panji Gumilang hadir menghadap tim Investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Kemenag, Ormas Islam, Kiai, Polisi, TNI hingga Kejaksaan. (HO) 

Panji Gumilang tempak didampingi lima orang stafnya dari Ponpes Al-Zaytun.

Setelah selesai memberikan klarifikasi ke Tim Investigasi, ia keluar dari Ruang Rapat pukul 17.25 WIB.

Panji Gumilang keluar tanpa memberikan penjelasan. Ia hanya mengucapkan salam.

PANJI GUMILANG HADAPI TIM INVESTIGASI
PANJI GUMILANG TEMUI TIM INVESTIGASI - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang, hadir ke Gedung Sate, Komplek Kantor Gubernur Jawa Barat, Jumat (23/6/2023) siang. Panji Gumilang hadir menghadap tim Investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Kemenag, Ormas Islam, Kiai, Polisi, TNI hingga Kejaksaan. (HO)

Wapres Minta Menko Polhukam Ambil Langkah

Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin sudah meminta mengambil langkah terkait kontroversi yang ditimbulkan pondok pesantren Al Zaytun.

Muhadjir mengatakan, arahan Maruf Amin tersebut ditunjukan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kan sudah ada arahan dari Pak Wapres kan supaya Menko Polhukam dan Kementerian Agama untuk mencermati dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujar Muhadjir, Kamis (22/6/2023).

Muhadjir mengungkapkan, langkah-langkah yang diambil untuk pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun harus melalui kajian lebih mendalam.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah harus melihat dampak yang ditimbulkan dari langkah yang akan diambil.

"Dan seterusnya, yang jelas itu sudah ada arahan dari Pak Wapres. Kemudian, ada juga dari pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah membuat pernyataan. Kita lihat perkembangannya," kata Muhadjir.

Terkait langkah awal yang diambil

Kemenkopolhukam terlihat dari rapat koordinasi pembahasan isu aktual terkait Al-Zaytun yang digelar Rabu (21/6/2023) kemarin. Rapat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenkopolhukam itu dihadir berbagai pihak dari Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga MUI.

Usai rapat, Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum dan HAM MUI Ichsan Abdullah mengatakan pihaknya mengusulkan dua rekomendasi.

"Rekomendasinya, yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," kata Ichsan.

Sedangkan rekomendasi kedua agar yayasan Al-Zaytun bisa diselamatkan dan dilakukan pembinaan dari hal-hal yang bersifat menyimpang.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved