Tegas! Polri Turun Tangan Telusuri Dugaan Pidana di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Ketar Ketir?
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran pidana yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Pasalnya, belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya akan melihat apakah ada pelanggaran pidana.
Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan langkah detail terkait pendalaman kasus tersebut.
Pasalnya, kewenangan proses pengusutan ada pada Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren Al Zaytun Sesat
Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu
Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Polri Turun Dalami Al-Zaytun
Syekh Panji Gumilang
| Panji Gumilang Terjerat Dua Kasus, Mahfud MD Ungkap Fakta Ini, Ponpes Al Zaytun Digeledah Polisi |
|
|---|
| PANJI GUMILANG Dibuat Tak Berkutik, Bareskrim Turun Geledah Ponpes Al Zaytun untuk Lengkapi Berkas |
|
|---|
| POLRI Geledah Al Zaytun Sampai 6,5 Jam Sejumlah Barang ‘’Tak Biasa’’ Disita |
|
|---|
| Dari Balik Tahanan Panji Gumilang Perintahkan Massa Tak Turun, Minta Keluarga Besar Tetap Tenang |
|
|---|
| WAPRES Ma’ruf Amin Angkat Bicara Usai Panji Gumilang ‘Dijebloskan’ ke Tahanan |
|
|---|