Tegas! Polri Turun Tangan Telusuri Dugaan Pidana di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Ketar Ketir?

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran pidana yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Pasalnya, belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya akan melihat apakah ada pelanggaran pidana.

Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan langkah detail terkait pendalaman kasus tersebut.

Pasalnya, kewenangan proses pengusutan ada pada Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al-Zaytun.

Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved