News Video
WAPRES Ma’ruf Amin Angkat Bicara Usai Panji Gumilang ‘Dijebloskan’ ke Tahanan
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin ikut angkat bicara terkait penetapan tersangka Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
TRIBUN-MEDAN.Com, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin ikut angkat bicara terkait penetapan tersangka Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Ma’ruf Amin memerintahkan agar proses pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf Amin di Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Menurut Ma'ruf, para santri di pesantren tersebut perlu diberikan bimbingan agar tidak memiliki pemikiran atau ideologi yang menyimpang.
Adapun proses hukum terhadap Panji Gumilang, Wapres telah menyerahkannya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Penetapan status tersangka ini setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Djuhandani menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Panji usai menetapkannya sebagai tersangka.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/04/panji-gumilang-tersangka-wapres-minta-pendidikan-di-ponpes-al-zaytun-tetap-berjalan
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|