Pemusnahan Narkotika
Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu, Ganja dan 9 Ribuan Pil Ekstasi
Polresta Deliserdang musnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus Jumat, (23/6/2023).
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG- Polresta Deliserdang musnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus Jumat, (23/6/2023).
Ada tiga jenis yang dimusnahkan mulai dari sabu-sabu, ganja hingga pil ekstasi.
Pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan direbus.
Informasi yang dihimpun, untuk barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 19 ribuan gram, ganja seberat 172 ribuan gram dan ekstasi sebanyak 9452 butir.
Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu tim Labfor Polda Sumut melakukan pengujian terhadap barang bukti.
Dari beberapa sampel yang diuji hasilnya semuanya positif narkotika.
Kemudian barang bukti juga ada yang dibakar dengan mesin incinerator milik BNN.
Pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, BNN dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang juga ikut melakukan pemusnahan bersama dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Terlihat juga beberapa orang tersangka dihadirkan untuk menyaksikan barang bukti yang telah disita dari mereka telah dimusnahkan.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji sempat memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polresta Deliserdang yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar.
Dalam waktu bulan Januari sampai Juni 2023 saja disebut sudah ada 184 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 250 orang.
Total untuk barang bukti yang telah disita ganja seberat 180 ribuan gram, ganja 20 ribuan gram dan ekstasi 9700an pil.
" Saya meyakini semua harus dimulai dari lingkup keluarga dulu. Lakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara continue di kamar anak-anak kita. Untuk memeriksa dibalik-balik lipatan baju, dilaci atau di tempat-tempat yang patut kita duga sebagai tempat simpan barang yang dilarang, "kata Irsan.
Sementara itu Ketua FKUB Deli Serdang, Waluyo turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran kepolisian yang telah berhasil mengungkap banyak kasus.
Irsan pun mengakui kalau saat ini masih banyak juga kekurangan dari pihaknya.