Sumut Terkini

Gubsu Demosi Bambang Pardede ke Eselon III, Edy Rahmayadi Sebut Sudah Tiga Kali Beri Peringatan

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengaku sudah memberikan peringatan kepada eks Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede.

|

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengaku sudah memberikan peringatan kepada eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Bambang Pardede sebelum mencopotnya dan menurunkan jabatannya ke Eselon III.

Edy juga mengaku sangat dekat dengan Bambang Pardede yang merupakan juniornya di SMA Negeri 1 Medan.

"Tiga kali sudah dikasih peringatan dari organisasi, semua berlaku sama, perkara dekat oh dekat sekali. Orang dia adik kelas saya di SMA Negeri 1," kata Edy Rahmayadi saat diwawancarai, Kamis (22/6/2023).

Edy menuturkan, kesalahan fatal yang dilakukan Bambang Pardede sehingga harus didemosi (penurunan jabatan) adalah murni karena kinerja.

"Kinerja (kesalahannya), salah satunya (proyek Rp 2,7 triliun) kalau saya bilang tidak nanti tak bagus juga. Itu salah satunya, tapi kinerja, kinerja semua ini kan ada rapotnya ini," katanya.

Mantan Pangkostrad itu juga menyesalkan jika Bambang Pardede menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Edy menilai, seharusnya Bambang dapat menemuinya secara langsung.

"Berarti kalian bisa menilai, kok menggugat, saya inikan komandannya masa menggugat harusnya dia datang saja sehingga dijelasin," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatra Utara Bambang Pardede mengaku protes yang ia layangkan ke Gubernur adalah terkait Surat Keputusan (SK) dirinya dipensiunkan.

Bambang merasa hal itu merugikan dirinya. Meskipun ia mengaku sudah ikhlas jika dibebastugaskan dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut.

"Jangan ragu dengan kesetiaan saya sama Pak Edy. Saya itu sampai hari ini sangat menghormati yang namanya Pak Edy Rahmayadi. Sebenarnya waktu saya dibebastugaskan saya enggak ngomong, saya sudah pasrah. Artinya saya bersyukur sama Tuhan kalau memang ini yang terbaik saya terima,"

"Tapi SK selanjutnya itu yang buat saya gerah. Saya diturunkan eselon, otomatis saya pensiun, ini yang buat saya kesal," ujar Bambang Pardede saat diwawancarai, Rabu (21/6/2023).

Bambang mengatakan, dirinya sudah ditawarkan untuk bertugas di Kementrian PUPR RI. Namun hal tersebut tidak bisa ia lanjutkan lantaran SK yang dikeluarkan Gubernur Edy Rahmayadi terkait penurunan jabatannya menjadi eselon III.

"Kalau lah tadi saya hanya dipindahkan ke staf ahli. Saya sudah dipanggil pak Menteri PUPR, sudah dipanggil Pak Dirjen, "Pak Bambang di sini saja, pindah kemari". Tapi dengan saya diturunkan seperti itu kan otomatis kan saya pensiun. Itu yang saya enggak terima," ungkap Bambang.

Ia pun menduga bahwa SK yang dikeluarkan Gubernur Edy Rahmayadi karena dipengaruhi oleh para pembisiknya.

"Tapi Pak Edy itu baik sama saya. Cuma karena pembisik-pembisiknya ini yang Pak Edy terpengaruh," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved