Berita Sumut

Anggota DPRD Asahan Ini Dilaporkan ke Polisi, Minta Korban Setor Rp 25 Juta Agar Bisa Jadi Honorer

Oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial AR dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan.

|
HO/Tribun Medan
Ilustrasi. Oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan terkait dijanjikan akan dimasukan kerja sebagai honorer Pemkab Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial AR dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan.

AR disebut menjanjikan korbannya dapat dimasukkan kerja sebagai honorer di Pemkab Asahan. 

Baca juga: TAMPANG Acong, Honorer Bapenda Samosir yang Gelapkan Pajak Kendaraan Senilai Rp 2,5 Miliar

Dari amatan Tribun-medan.com, laporan yang ditunjukkan oleh penasihat hukum korban, Awaluddin, korban bernama Ikhlasmi Amalia (19) warga Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. 

Dalam pengakuan Awal, korban telah tertipu uang sebesar Rp 25 juta dari seorang oknum anggota dewan aktif di DPRD Asahan berinisial AR. 

"Awalnya, korban diiming-imingi oleh terlapor akan bekerja di salah satu OPD di Pemkab Asahan sebagai tenaga kerja honorer," ujar Awal, Kamis(22/6/2023). 

Karena mempercayai AR, korban langsung menyerahkan uang yang diminta oleh terlapor sebanyak Rp 25 juta. 

"Yang diserahkan secara dua kali, Rp 15 juta dan Rp 10 juta. Penyerahan pertama melakukan perantara orang lain, dan yang kedua langsung melalui rekening AR," jelasnya. 

Namun, dari penyerahan uang yang diberikan oleh korban, hingga sampai saat ini, korban tak kunjung bekerja sebagai honorer di salah satu OPD yang sudah dijanjikan oleh AR. 

"Dari Agustus tahun 2022 lalu hingga sekarang tidak ada kejelasannya. Selalu dijanjikan akan dikerjakan pada bulan delapan," ujarnya. 

Atas kekecewaan tersebut, akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Mapolres Asahan untuk ditindaklanjuti. 

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka, Ini Rincian Formasi Penempatan Pusat dan Daerah, Guru Honorer Bisa Daftar

"Karena terlapor tidak dapat lagi dihubungi dan ditemui, makanya kami melaporkan terlapor ke Polres Asahan," ujarnya. 

Sementara, Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan korban. 

"Sementara masih pendalaman proses penyelidikan," ujar Rocky singkat. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved